Hidayatullah.com–Para pelacur Lokalisasi Dolly dan Jarak tidak akan dipulangkan jika tidak memenuhi tiga syarat.
Kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur, Muhammad Yunus, syarat yang pertama adalah telah diverifikasi sebagai Wanita Tuna Susila (WTS).
“Verifikasi penting untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak diberi bantuan modal usaha,” kata Yunus kepada hidayatullah.com Ahad, (15/06/2014).
Syarat kedua, telah mendapatkan pelatihan wirausaha dan pelatihan kerja. Syarat ketiga, telah mendapatkan pembekalan mental dan spiritual.
“Syarat yang ketiga itu yang paling penting,” kata Yunus.
Yunus menjelaskan, usaha menutup kawasan pelacuran oleh umat Islam Jawa Timur mulai dilakukan secara terkoordinir sejak tahun 2010.
“Sebelumnya sudah ada tapi individual.”
Kata Yunus pihaknya melakukan penutupan lokalisasi dengan prinsip integratif, humanistik, holistik, dan solutif. Kata Yunus, sejak 2010 sebanyak 180 pelacur telah keluar dari Dolly dan Jarak secara sukarela.*