Hidayatullah.com–Korps Muballigh Jakarta (KMJ) secara resmi melaporkan harian The Jakarta Post (JP) ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).
Laporan KMJ dilakukan hari Selasa (15/07/2014) dengan alasan, kartun yang dimuat harian berbahasa Inggris pada Kamis, 3 Juli 2014 halaman 7 itu jelas-jelas telah menghina serta menistakan Islam dan umatnya.
“Ketika kami mendatangi langsung kantor redaksi Jakarta Post, mereka menyatakan khilaf dan mohon maaf. Untuk penghinaan terhadap Islam yang sekeji ini, permintaan maaf saja tidak cukup. Pelaku dan penanggung jawabnya harus dijatuhi sanksi yang tegas dan keras. Itulah sebabnya hari ini kami laporkan JP ke Mabes Polri. KMJ berharap ada sanksi pidana secara maksimal untuk mereka,” ujar Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ Edy Mulyadi kepada pers, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jaksel.
Sementara itu, Ketua KMJ, HM Shobari mengataan, organisasinya mengadukan JP dengan tuduhan telah melanggar pasal 156a KUHP.
“Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
“Dalih sebagai ketidaksengajaan dan keteledoran yang disodorkan redaksi tidak bisa diterima untuk kesalahan sebesar dan sefatal itu. KMJ yakin bahwa ada unsur kesengajaan dari JP untuk menghina dan menistakan Islam dan ummatnya lewat pemuatan karikatur tersebut,” kata Shobari.
Senada dengan itu, Edy Mulyadi, Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ dalam rilinya mengatakan, pihaknya tidak yakin redaksi JP bisa seceroboh itu menurunkan kartun yang sangat menghina Islam.
Ia meyakini, ada agenda setting yang dilakukan JP dalam pemuatan karikatur tersebut.
“Memang ada framing dan agenda setting untuk terus menyudutkan Islam dan umatnya,” ungkap Edy menanggapi penyesalan dan permohonan maaf the Jakarta Post.
Seperti diketahui, The Jakarta Post telah memuat kartun yang mencantumkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan selain Allah) pas di atas tengkorak khas bajak laut sebagai ilustrasi opini. Tak lama kasus ini kemudian mencuat dan memancing kemarahan banyak orang.*