Hidayatullah.com–Juru Bicara pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Dr Marwah Daud Ibrahim menilai bahwa proses Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi hingga putusan akhir gugatan yang ditolak, sarat dengan campur tangan asing.
Menurut mantan politisi Golkar tersebut campur tangan asing yang dimaksud adalah adanya konglomerat asing dan teknologi asing yang membantu pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Prosesnya juga, terlalu kuat akan campur tangan asing. Ada beberapa konglomerat yang campur tangan dana, di bidang IT juga,” tutur Marwah dalam diskusi politik bertajuk ‘Konsolidasi Kebangsaan’, yang diselenggarakan Progres 98 di di Cafe Taman Ismail Marzuki, Jumat (22/08/2014).
Marwah mengakui bahwa dalam Pilpres saat ini banyak ditemukannnya pelanggaran, di antaranya DPT oplosan. Dan ini tentu sangat jelas kecurangannya.
“Saya temukan DPT oplosan, tidak jelas dan bermasalah,” ucapnya.
Marwah Daud pun mengaku merasa malu karena adanya kisruh pada Pilpres saat ini. Terlebih MK memutuskan dengan palu yang “tertunduk” dan nampak keadilan tidak ditegakkan.
“Layak kecewa dan malu. Karena rakyat tidak merasakan keadilan. MK mengetuk palu dengan tertunduk,” ucapnya.
Meski menerima putusan MK, ia mengingatkan Koalisi Merah Putih agar tetap berkomitmen dan disarankan agar tetap solid dan kuat.
“Permanenkan koalisi,” tutupnya.*