Hidayatullah.com- Pada prinsipnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menindak lanjuti semua pengajuan dari masyarakat yang dilimpahkan pada pihaknya terkait dengan konten penayangan siaran televisi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Azimah Subagiyo selaku Komisioner KPI Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran saat dikonfirmasi hidayatullah.com terkait dengan laporan salah satu pembaca yang mengeluhkan konten sebuah film seri “Jodha akbar”, Senin (15/09/2014) Siang. [Baca Tayangan Jodha Akbar Pojokkan Islam dengan Cerita Palsu]
“Dan apabila terbukti sebuah program siaran terindikasi mempertentangkan atau memberi persepsi yang keliru terhadap satu ajaran agama. Maka, kami akan memanggil pengelola stasiun televisinya untuk dapat mengevaluasi hingga menghentikan program siaran tersebut,” tegas Azimah kepada hidayatullah.com.
Azimah yang kini masih berada di Luar Negeri menyampaikan bahwa laporan atas tayangan film seri ‘Jodha Akbar” yang dinilai menyudutkan Islam dengan cerita palsu itu sudah diteruskan kepada seluruh Komisioner KPI untuk ditindaklanjuti.
Pada kesempatan lain, awak hidayatullah.com mengkonfirmasi langsung Kepala Pemberitaan televisi yang menyiarkan tayangan film seri “Jodha Akbar”, Hanibal Wijayanto mengatakan bahwa biasanya ada ikut campur tangan -visi- dari yang bertanggung jawab untuk menyewa atau memberikan hak siar.*/Achmad Fazeri