Hidayatullah.com- Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Yusron Hadi, Lc menyampaikan umat Islam di Aceh harus senantiasa waspada terhadap berbagai upaya permurtadan yang dilakukan baik oleh para misionaris kristenisasi maupun aliran sesat lainnya.
“Dengan cara memperkuat dakwah dan memperdalam ilmu agama yang bisa diperoleh dari para ulama sehingga umat Islam memahami syari’at dengan benar,” ujar Yusron kepada hidayatullah.com, Sabtu (30/01/2015).
Pernyataan itu Yusron sampaikan guna menanggapi kasus kristenisasi (pemurtadan.red) yang dilakukan para misionaris dengan membagi-bagikan buku yang berbau kristenisasi di sejumlah kabupaten dan kota Aceh. [baca: Penyebaran Buku Berbau Kristenisasi di Aceh Meluas].
Menurut Yusron, sejak era 80-an sampai hari ini, Aceh telah menjadi target utama pemurtadan, baik dilakukan oleh para misionaris Kristen Syi’ah, liberalisme, pluralisme, sekulerisme, gender, Ahmadiah, Millata Abraham, Gafatar dan lain sebagainya.
“Terlebih lagi pasca Tsunami yang telah meluluh lantakkan Aceh, di mana negara-negara barat dan LSM banyak yang masuk ke Aceh dengan dalih membawa ‘bantuan sosial’,” ujarnya.
Upaya pemurtadan itu, menurut Yusron, dilakukan oleh para misionaris dengan berbagai cara yang halus dan terselubung seperti memberi bantuan sosial dan keuangan, membagi sembako, memberi pelatihan atau workshop, membagi-bagikan buku dan lain sebagainya.
“Jelas, tindakan upaya pemurtadan telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia khususnya Qanun syariat di Aceh yang menjamin kebebasan beragama,” tegas Yusron.
“Bahkan, upaya pemurtadan telah membuat keresahan dalam masyarakat muslim sehingga sangat berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta mengganggu kedamaian,” imbuhnya.
Yusron berharap supaya pemerintah Aceh mampu bersikap tegas menyikapi kasus pemurtadan yang marak terjadi di Aceh selama ini dengan menindak dan memberi sanksi yang tegas kepada para pelakunya (misionaris), agar tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi para misionaris lainnya [baca: Pemerintah Harus Bersikap Tegas Menyikapi Kasus Pemurtadan Di Aceh].*