Hidayatullah.com- Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Bactiar Nasir mengatakan ada yang tidak jujur dalam tim editor hasil keputusan komisi D rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia ke-VI.
“Ada tim editor yang tidak jujur ini,” tegas Bachtiar dengan nada protes saat usai pembacaan hasil keputusan Komisi D Rekomendasi KUII ke-VI di Ruang Borobudur Hotel Inna Garuda Yokyakarta, Rabu (11/02/2015).
Bachtiar mangajukan keberatan terhadap salah satu hasil dari komisi D rekomendasi. Dimana lanjutnya, akhir dari sidang rapat Komisi D Rekomendasi kemarin disebutkan bahwa dalam salah satu poin hasil sidang mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
Sementara itu, lanjut Bachtiar setelah naskah hasil putusan Komisi D Rekomendasi dibaca dan ditampilkan dalam slide di depan seluruh peserta KUII, kalimat tersebut diubah dengan kalimat NKRI yang berdasarkan Pancasila.
“Ini merupakan pelecehan secara intelektual namanya. Ini masalah serius terkait dengan fundamental dalam Berketuhanan yang Maha Esa,” tegas Bachtiar.
Senada dengan itu, sebelum Bachtiar mengajukan protes, delegasi perwakilan dari MMI, Irfan Awwas juga memberikan masukan kepada tim Komisi D Rekomendasi untuk mengubah kalimat tersebut.
“Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 disebutkan jika NKRI berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa tetapi kenapa dalam naskah hasil komisi D rekomendasi berubah,” kata Irfan memberikan kritikan.*