Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Jaringan LPPOM MUI Sudah Ada di 34 Provinsi se-Indonesia

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2019 09:38 9:38 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Agustus 2019 09:38
Bagikan
Pengukuhan pengurus LPPOM MUI Kalimantan Utara (Kaltara), di Tanjung Selor, Bulungan (22/08/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Pusat telah genap memiliki jaringan di seluruh provinsi se-Indonesia.

Teranyar, LPPOM MUI melantik pengurus LPPOM MUI Kalimantan Utara (Kaltara), di Tanjung Selor, Bulungan (22/08/2019).

“Pelantikan pengurus LPPOM MUI Kaltara menjadi penting dan bersejarah karena dengan adanya LPPOM MUI Kaltara maka genaplah jaringan LPPOM MUI di seluruh Indonesia yang menjangkau 34 provinsi,” keterangan lembaga itu lewat situs resminya baru-baru ini.

Di samping itu, disebutkan bahwa keberadaan LPPOM MUI Kaltara juga semakin memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal, yang selama ini harus dilayani oleh LPPOM MUI Kalimantan Timur.

Menurut Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim, jaringan LPPOM MUI termasuk di Kaltara, dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal ketersediaan produk halal, baik dalam bentuk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, dan produk lainnya.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Pada konteks ini, peran dan fungsi LPPOM MUI Kaltara dinilai sangat strategis, berada di wilayah perbatasan yang berhadapan langsung dengan negara produsen aneka ragam produk yang juga beredar di wilayah ini.

Keberadaan jaringan LPPOM MUI itu diharapkan menjadi filter bagi masuknya barang impor yang belum terjamin kehalalannya, sekaligus juga sebagai penguat daya saing produk lokal dengan sertifikasi halal.

Kepada para pengurus LPPOM MUI Kaltara ditegaskan agar sertifikasi halal dilakukan secara profesional dan transparan, serta dilakukan sesuai dengan standar yang ada, yakni HAS 23000.

Dalam melakukan peran dan fungsinya sebagai himayatul ummah, khususnya dalam hal konsumsi pangan halal, MUI membutuhkan para ahli di bidang ilmu pangan. Di sisi lain, keberadaan Komisi Fatwa juga sangat penting dalam mengkaji dari sisi syariahnya.

Sehingga, LPPOM MUI dan Komisi Fatwa bisa berjalan secara sinergis agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Hubungan kelembagaan di lingkungan MUI diatur dengan sangat jelas dalam SK MUI Nomor 131 Tahun 2014, yang pada intinya menegaskan bahwa hubungan tata kerja antara LPPOM MUI dengan Komisi Fatwa bersifat koordinatif, sedangkan hubungan antara LPPOM MUI Pusat dengan LPPOM MUI Provinsi bersifat struktural.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KaltaraLPHLPPOM MUILukmanul HakimMUIsertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KAMMI Tolak RUU P-KS, Desak DPR Tiadakan Pembahasannya
Tulisan selanjutnya Ekonom: Ada Ketidakadilan Pemerintah Terhadap Rakyat Papua

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Berita
29 Agustus 2026 09:20
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?