Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH. Ma’ruf Amin: Para Pemimpin Wajib Penuhi Janjinya

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Juni 2015 08:25 8:25 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 Juni 2015 08:25
Bagikan
pancasila al-quran
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Ma'ruf Amin
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa para ulama sepakat pemimpin yang berjanji akan melaksanakan sesuatu tetapi tidak sesuai dengan ajaran agama dan bertentangan dengan ajaran agama maka, umat tidak boleh melaksankan apa yang diperintahkan.

“Misalnya, mengajak berbuat maksiat kepada Allah jelas tidak boleh,” kata KH. Ma’ruf saat menjadi pembicara pada acara diskusi dengan tema “Janji Pemimpin Dalam Tinjauan Fikih Dan Kondstitusi” di Aula Lantai 4 Kantor MUI Menteng Jakarta Pusat, Kamis (04/06/2015).

KH. Ma’ruf mengatakan andaikan ada pemimpin yang mengambil langkah-langkah dan bertentangan dengan agama Islam maka haram bagi umat untuk taat pada kepemimpinannya.

“Misalnya pemimpin yang melegalkan prostitusi, pelacuran, perzinahan dan seterusnya. Itu jelas harus ditolak,” tegas KH. Ma’ruf.

Sementara itu, kata KH. Ma’ruf kalau ada pemimpin yang berjanji dan tidak bertentangan dengan syariat Islam, tidak mengajak maksiat kepada Allah dan bahkan justru akan membawa kemaslahatan bagi umat, entah itu presiden, gubernur, walikota dan sebagainya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Lalu dia berjanji kalau saya menjadi pemimpin maka saya akan begini, begini, dan begini. Lalu, dia menjadi pemimpin betulan, itu bagaimana? Nah, hal itu jadi suatu perdebatan,” ujar KH. Ma’ruf.

Pertama, KH. Ma’ruf mengatakan ada yang mengatakan umat haram, artinya tidak boleh melaksanakan apa yang dia perintahkan. Dan, lanjutnya, kalau dia kemudian melanggar janjinya itu tidak perlu diturunkan, atau dima’zulkan selama tidak memerintahkan sesuatu yang membawa kepada kebatilan.

“Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa umat harus melaksanakan apa yang diperintahkannya sebagaimana pendapat Umar bin Abdul Aziz,” jelas KH. Ma’ruf.

Karena itu, menurut KH. Ma’ruf, dia (pemimpin) harus melaksanakan janji-janjinya itu dan wajib. Kalau tidak, dia berdosa kecuali ia tidak melaksanakan janji-janjinya itu karena ada hambatan atau halangan syar’i.

“Kalau saya lebih cenderung kepada pendapat yang wajib, kalau digantung nanti orang tasahul, lalu sedikit-sedikit ganti. Nanti yang ada cuma janji palsu belaka,” pungkas KH. Ma’ruf.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KH ma'ruf AminMajelis Ulama Indonesiamemenuhi janjiMUIpemimpin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pertemuan Bisnis Besar Dibatalkan Saudi karena Pernyataan Anti-Islam oleh Petinggi Rep.Ceko
Tulisan selanjutnya wudhu MUI: PBB dan ASEAN Harus Desak Myanmar Akui Muslim Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?