Hidayatullah.com — Dilegalkannya pernikahan sejenis di seluruh penjuru negeri Amerika Serikat, rupanya disambut meriah dan dirayakan pula oleh penggiat dan pengagum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
Dari penelusuran, timeline jejaring sosial seperti di Facebook dan Twitter diketahui banyak bertebaran akun yang memajang status dan gambar pro LGBT. Seperti yang ditunjukkan oleh aktifis Jaringan Islam Liberal (JIL), Saidiman Ahmad.
Dalam foto profil Facebook miliknya, Saidiman Ahmad menggunakan image warna-warni pelangi yang berlatar wajahnya. Dia juga mengutarakan pujian di dinding akunnya kepada orang-orang yang disebutnya pro-kebebasan.
“Senang sekali melihat kelompok-kelompok baru pro-kebebasan tumbuh di mana-mana. Massif dan radikal. Mereka rata-rata tidak menggunakan argumen agama, tapi akal sehat semata. Dan justru karena tidak berkutat dalam dalil-dalil agama itulah mereka bergerak demikian lincah dan dinamis. Mereka melabrak apa saja yang bertentangan dengan akal sehat. Keren,” tulis dia 30 Juni lalu.
Juga aktifis JIL lainnya seperti Luthfi Assyaukanie, Nong Darol Mahmada, menggunakan profile picture serupa dengan corak pelangi. Tak ketinggalan tokoh dan pegiat gay Indonesia Dede Utomo dan Hartoyo melekatkan gambar yang sama.
Pakar hadits lulusan Universitas Al Azhar, Mesir, KH. Daud Rasyid Sitorus, mengaku sangat prihatin melihat maraknya propaganda LGBT. Ia mengatakan, gejala ini harus disikapi serius. Generasi muda harus dilindungi agar tidak terpapar propaganda LGBT.
“Mari jaga keluarga kita. Sikap pemerintah harus tegas terhadap masalah ini. Perbuatan menjijikkan yang binatang pun tidak mau melakukannya,” tegas dia dalam obrolan dengan Hidayatullah.com, Sabtu (04/07/2015).
[BACA JUGA BERIKUT, KLIK:
– Masyarakat Harus Lawan Bahaya Penyimpangan LGBT
– Pakar Sebut LGBT Sebagai Perilaku Menyimpang, Bukan Takdir
– Arsip Pengetahuan Islam di Hidcompedia]
Daud memandang praktik yang dilakukan kaum LGBT ini bukan sekadar kejahatan biasa tetapi kejahatan yg luar biasa. Ia menyebutkan, dulu umat Nabi Luth melakukan kejahatan itu, lalu Allah Taala menghukum mereka dengan memusnahkan mereka.
“Para ulama fiqh juga menetapkan hukuman untuk pelaku homoseksual ini yang tidak mau serius bertaubat dengan hukuman superberat,” ujarnya.
Di antara hukuman itu, kata ahli hadits ini, melemparkan mereka dari bangunan tertinggi di negeri itu dengan kepalanya ke bawah dan kakinya ke atas. Ada lagi yang mengatakan dibakar.
Sedang hadits Nabi menyatakan apabila kamu dapati orang melakukan perbuatan homoseks maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.
“Jadi tidak boleh ada rasa kasihan pada kaum homoseks ini. Apabila mereka tidak mau bertaubat,” imbuhnya.
Tetapi, Daud menerangkan, hukuman-hukuman tersebut hendaknya hanya diselenggarakan oleh negara.