Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

CICS Desak Penegak Hukum Berani Adili Anggota eks-PKI ke Pengadilan

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2015 21:26 9:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Agustus 2015 13:49
Bagikan
Aksi Pelajar Islam Indonesia (PII) mengingatkan masyarakat bahaya PKI
Bagikan

Hidayatullah.com- Dalam rangka untuk memperingati 50 tahun insiden pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G-30S/PKI), orang-orang PKI akan melakukan sebuah gerakan massa.

“Tiga bulan yang lalu, saya dapat informasi itu dari seorang kyai yang pernah dihubungi oleh salah satu pendukung PKI,” demikian dikatakan Direktur Center for Indonesia Comunity Studies (CICS), Drs. Arukat Djaswadi kepada hidayatullah.com, belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Arukat menggelar acara di beberapa kampus Surabaya dan meminta kyai tersebut menjadi pembicara. Selain itu, juga mengadakan berbagai pertemuan di Jakarta untuk membahas bagaimana menghadapi ancaman bangkitnya partai komunis di Indonesia.

Arukat juga menyampaikan beberapa gerakan massa underground-nya PKI pada 1965-an seperti SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia). Di mana, menurutnya, gerakan tersebut merupakan sayapnya dari partai komunis di kalangan buruh.

“Setiap momentum penting saat itu, orang-orang komunis mengerahkan massa dari SOBSI. Kemudian, SOBSI pun berubah menjadi gerakan massa KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia),” ujar Arukat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, lanjut Arukat, dulu juga ada namanya gerakan LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang sekarang ini berubah menjadi JAKER (Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat).

“Pada 1965-an setiap kali LEKRA menampilkan kesenian ludruk, pasti mengangkat tema “Matine Gusti Allah, Kawine Malaikat, dan lain sebagainya”, kata Arukat.

Arukat menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini yaitu aparat penegak hukum, seharusnya bisa menenggakkan aturan hukum sebagaimana dalam UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang Berhubungan Dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara Pasal 107 A dan 107 F.

“Dalam pasal 107A itu, orang yang membawa benderanya bisa mendapat ancaman hukuman selama 10 tahun penjara,” ujar Kepala Bidang Kajian dan Penelitian FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Jawa Timur.

Tetapi, menurut Arukat, aparat penegak hukum saat ini tidak konsisten terhadap aturan hukum tersebut. Aparat penegak hukum, katanya, hanya berani melarang tetapi tak berani mengadili atau bahkan menyeret anggota eks-PKI ke pengadilan.

“Peneggakan hukum di Indonesia itu sangat penting dan sudah seharusnya dijalankan dengan tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Arukat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arukat DjaswadiCICSGerakan 30 September Partai Komunis Indonesiakebangkitan PKIPartai Komunis Indonesiapemberontakan G-30S/PKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nasionalisme Santri
Tulisan selanjutnya Anggota DPR Akan Panggil Pemerintah terkait Informasi Pembentukan Badan Siber Nasional Gandeng Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?