Hidayatullah.com- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr. Lukmanul Hakim menjelaskan hasil temuan adanya makanan dengan kandungan berbahan babi di Solaria oleh Dinas Peternakan dan Kelautan Balikpapan dilakukan dengan metode rapites yang menggunakan skema.
“Kita sedang melakukan uji banding yang lebih tinggi presisinya (ketelitian) karena yang kita pahami jika metode rapites itu hanya bisa digunakan untuk kesimpulan awal,” jelas Lukman saat dihubungi hidayatullah.com, Rabu (25/11/2015).
Karena itu, Lukman menuturkan, kalau hasil temuan tersebut baru terindikasi. Makanya dilakukan uji banding sebab selama ini LPPOM MUI terus melakukan pengawasan terhadap Solaria.
“Bahan bakunya itu juga dari pusat, Jakarta. Kita melakukan pengawasan dan selama ini berjalan normal artinya belum pernah ada temuan-temuan yang meragukan,” imbuh Lukman.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan, jika pun memang betul adanya makanan dengan bahan kandungan babi, maka LPPOM akan menelusuri apakah karena adanya pencemaran di lokasi atau ada penyebab lainnya sebab untuk resisi bahan resebility yang dilakukan LPPOM selama ini tidak menemukan hal itu.
“Kita lakukan uji banding dengan metode yang sama atau yang lebih tinggi dari beberapa sampel di tempat yang sama dengan sampel lainnya,” jelas Lukman.
Setelah ada hasilnya, kata Lukman, maka LPPOM akan mengambil sikap. Dan jika hasil dari uji banding ternyata sama dengan temuan di Balikpapan maka menurutnya itu adalah sebuah pelanggaran. Namun, kalau hasilnya berbeda maka berarti kita mencurigai dua hal, apakah metodenya yang salah atau terjadi pencemaran di lokasi.
“InsyaAllah dua hari kedepan nanti kita sampaikan hasilnya. Dan hari ini kami baru bisa menjawab bahwa LPPOM MUI sedang melakukan uji banding di lab,” demikian tandasnya.
Mengandung Babi
Sebelumnya seperti dimuat kaltim.tribunnews.com, Selasa (24/11/2015) Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu di restoran itu yang positif mengandung bahan tidak halal. Temuan ini berada di bumbu campur dan bumbu perendam ayam.
“Sudah dilakukan uji cepat terhadap bumbu yang digunakan oleh Solaria dan hasilnya positif mengandung bahan yang tidak halal,” terang Jailani saat dikonfirmasi media ini.
Tim gabungan itu terdiri dari MUI Balikpapan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan, LPPOM MUI, dan BPPOM Provinsi, Pihak Kepolisian, Satpol PP dan lainnya.
Dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) DPKP Pemkot Balikpapan yang didapatkan hidayatullah.com dari Jailani, terungkap, dalam sidak itu, ada 20 jenis bahan yang diambil sebagai sampel. [Baca: Soal Temuan Bumbu Babi di Solaria, MUI Imbau Umat Waspada]
Dari 20 sampel itu, delapan sampel sudah diuji. Dari dua di antaranya ditemukan jenis bahan yang positif mengandung bahan tidak halal atau hewan babi.*