Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mensos: Pernikahan Siri Harus Teradministrasikan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Desember 2015 21:11 9:11 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Desember 2015 21:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pernikahan siri harus tercatat teradministrasi agar anak hasil pernikahan Siri tersebut mendapatkan akte kelahiran. Hal itu dikatakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di sela kegiatan Rapat Kerja Nasional Muslimat Nahdhatul Ulama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (4/11/2015).

“Karena terpihak, saya ingin mengajak kita semua bahwa dari 86 juta anak-anak di Indonesia masih sekitar 43 belum punya akte kelahiran,” kata Mensos Khofifah dikutip laman KBRN.

Ia menjelaskan, dari  yang belum punya akte memang ada yang tidak punya akses untuk teradministrasi. Tapi sebagian di antaranya adalah dikarenakan proses pernikahan yang tidak teradministrasikan antara lain diakibatkan dari nilah siri.

Menurut Mensos Khofifah, dari pemerintah nikah siri harusnya dilarang. Kalau tadi saya sampaikan kita terlalu lihat hilir. Sekarang kita coba lihat hulu. Yaitu nikah siri. Akhirnya menimbulkan KDRT,  kekerasan terhadap anak, cacat bawaan, child trafficking dan pernikahan dini.

Dikatakannya, “Kalau dilihat dari hulu ini pemerintah mengambil garis tegas bahwa pernikahan harus teradministrasikan untuk perlindungan keluarga terutama perempuan dan anak.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kata Mensos Khofifah, pemerintah mewajibkan seluruh perkawinan diadministrasikan. Tidak ada kategori pernikahan siri. Pernikahan harus teradministrasikan sebagai pintu perlundungan keluarga.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Khofifah Indar ParawansamenikahMensosnikahpernikahansiri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya erdogan melarang penjualan alkohol ICJR: Pemerintah dan DPR Perlu Perhatikan 5 Poin RUU Minol
Tulisan selanjutnya Pemuda Muhammadiyah Temukan Soal UAS SMK Berunsur Pornografi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?