Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aksi Densus 88 di Akhir Tahun Menorehkan Persoalan Serius

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Desember 2015 14:51 2:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Desember 2015 15:10
Bagikan
Densus 88
Bagikan

Hidayatullah.com – Direktur  Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menilai aksi penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 pada akhir tahun 2015 ini meninggalkan jejak persoalan yang serius.

Pertama, menurutnya, terkait adanya bukti dan kesaksian dari awak media di lapangan tentang keterlibatan polisi asing saat penangkapan di Sukoharjo.

“Ini berpotensi melanggar Undang-undang. Kalau Polri merasa tidak mampu harusnya bisa minta bantuan TNI dulu,” ujar Harits dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Rabu, (30/12/2015).

Untuk kerjasama dengan negara lain, jelas Harits, dikatakan wajar jika hanya pada tataran tukar menukar info atau diklat saja. Tapi, lanjutnya, kalau sudah tindakan operasional selain aspek jurisdiksi, aspek pertanggungjawaban anggaran juga berpotensi terjadi pelanggaran.

“Jangan sampai hanya karena soal dolar kemudian penegakkan hukum berjalan sesuai keinginan asing atau mengakomodir keinginan asing langsung atau tidak langsung. Kadaulatan negara bisa runtuh hanya karena dolar,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Persoalan kedua yang menjadi sorotan Harits, adalah terkait kasus salah tangkap Densus 88 terhadap 2 orang berinisial NS dan GL di Jalan Honggowongso, Solo pada Selasa (29/12) kemarin.

“Ini adalah bukti kesekian kalinya aparat Densus 88 tidak profesional. Untung ini masih hidup, kalau mati terus apa jadinya?” tuturnya.

Menurut Harits, hal itu karena efek kerja berdasarkan “su’udzonisme”. Berbeda ketika dalam kasus terorisme OPM, polisi cenderung lembek dan berdalih kerja tidak boleh berdasarkan asumsi dan dugaan, tapi harus kembali kepada fakta lapangan.

“Ini ambivalency penegakkan hukum dan sikap hipokrit diskriminatif,” terang pemerhati kontra terorisme ini.

“Dan kondisi seperti ini menurut saya akan terus bergulir sepanjang rezim ini setia berputar pada orbit kepentingan asing,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88OPMsalah tangkapterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Adzan di Acara Natal dan Masalah Toleransi [2]
Tulisan selanjutnya [Foto] Jelang Pergantian Tahun, Poster Larangan Tahun Baru Bermunculan di Kota Khatoum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?