Hidayatullah.com- Isu terkait Lesbian, Homoseks, Biseksual, dan Transgender (LGBT) semakin marak dibincangkan. Bahkan, para pelaku LGBT kian berani menampakkan diri ke publik menuntut hak-hak mereka supaya diakui sebagai manusia pada umumnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mengimbau kepada seluruh pelaku LGBT supaya tidak melakukan satu kegiatan yang menyimpang atau di luar aturan dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
“Para pelaku LGBT tak boleh menuntut hak-hak yang bertentangan dengan konstitusi, falsafah dan dasar negara Indonesia yang berbasis agama dan budaya,” kata Sodik saat dihubungi hidayatullah.com via pesan singkat, Kamis (18/02/2016).
Ia mengingatkan secara tegas kepada para pelaku LGBT agar tidak bersikap provokatif eksklusif dalam menuntut hak-hak mereka supaya diakui seperti manusia pada umumnya sebab akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
“Kalau mereka sampai menimbulkan keresahan serta konflik hanya untuk memperjuangan hak-hak mereka yang berlawanan dengan konstitusi, artinya mereka siap melawan hukum,” cetus Politisi dari Partai Gerindra ini.
“Jika itu yang terjadi, aparat keamanan harus segera bertindak tegas,” imbuh Sodik.
Selain itu, Sodik menambahkan, sudah seharusnya jika pemerintah melakukan dialog guna memberikan pemahaman yang benar kepada kaum LGBT terkait hak-hak setiap warga negara Indonesia yang tentu berbeda nilai-nilai hidupnya dengan negara barat.
Tetapi, hal itu tentu tidak cukup sebab, katanya, justru yang jauh lebih penting adalah pemerintah berdialog dengan para tokoh masyarakat maupun agama guna menyamakan pemahaman dalam menyikapi gerakan kelompok LGBT ini.
“Kalau semua upaya sudah dilakukan tapi kelompok LGBT masih saja tidak memahaminya, maka, pemerintah pun harus bersikap tegas,” tandasnya.*