Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Fahmi Salim (UFS) mengusulkan kepada pemerintah agar membagun dialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). UFS, sapaannya, menilai, kedatangan HRS sebaiknya disambut dengan komunikasi yaitu dialog dengan tujuan untuk mendinginkan suasana keumatan di Indonesia, bukan dengan kekuatan yang justru memperhadapkan umat Islam dengan kekuatan penguasa atau kekuasaan.
Ia menilai, dialog merupakan jalan tengah bagi pemerintah dan pihak HRS dalam menyelaraskan kepentingan keumatan dan kebangsaan secara paralel. Bangsa ini sudah lama terpolarisasi akibat masalah-masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan jalan komunikasi, membangun kebersamaan, dan saling kepercayaan antara umat, ulama, dan umara.
Keinginan HRS untuk berdialog dengan pemerintah, kata UFS, sebenarnya telah disampaikan dalam ceramah awal kedatangannya dengan istilah rekonsiliasi. Pada dasarnya, rekonsiliasi yang ditawarkan adalah dialog, duduk bersama, dan menyamakan persepsi dalam satu pola komunikasi. Sinyalemen ini harus ditangkap sebagai peluang untuk mengurai benang kusut terjadinya polarisasi di antara anak bangsa.
Dialog tersebut, tambah pendiri Al-Fahmu Institut ini, akan mereduksi polarisasi di tengah masyarakat serta menghindarkan publik ke jurang perbedaan yang menjerumuskan dalam ujaran kebencian kepada tokoh-tokoh Islam. Membiarkan pelaku yang melakukan ujaran kebencian akan menyuburkan perlawanan dari kaum yang merasa tertindas.
Ujaran kebencian yang banyak dilakukan publik, bahkan oleh figur publik terhadap tokoh-tokoh Islam bisa menimbulkan bahaya besar. Kalau hal itu tidak segera ditindak, akan terjadi efek domino yang membuat ujaran kebencian sebagai hal yang lumrah di media sosial. Fenomena ini, tambahnya, akan terjadi lagi kalau pemerintah dan HRS tidak segera menyepakati satu pola komunikasi dengan duduk bersama.
“Membiarkan ujaran kebencian kepada tokoh-tokoh Islam, tokoh-tokoh ulama, itu akan menyuburkan radikalisme, ini sangat berbahaya,” ujar UFS dalam pernyataannya di Jakarta kepada hidayatullah.com, Rabu (25/11/2020).
Pada sisi lain, Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia ini menilai, pengerahan kekuatan dan penggunaan perangkat hukum tak akan bisa mereduksi pengaruh dan pergerakan HRS. Penggunaan instrumen kekuasaan justru akan mengembalikan bangsa ini pada ketegangan baru yang sudah pernah terjadi sebelumnya.
“Pengerahan kekuatan dan penggunaan perangkat hukum sebagai upaya penindakan justru hanya menunda persoalan,” ujarnya.
UFS pun menilai, cara-cara seperti itu akan semakin memperkeruh suasana di tengah fokus pemerintah melawan penularan Covid-19 dan pemulihan resesi ekonomi akibat pandemi yang berkepanjangan.
Secara umum, dialog dengan tokoh-tokoh umat dinilai justru efektif untuk menguatkan komitmen pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya menegakkan protokol kesehatan untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Berdasarkan Survei Literasi Digital Nasional 2020 yang dilakukan Katadata Insight Center bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi yang dikutip UFS, tokoh agama dan keluarga adalah sumber informasi yang paling banyak dipercaya masyarakat Indonesia. Menurut Direktur Katadata Insight Center Mulya Amri, saat paparan virtual, Jumat (20/11/2020), tokoh agama dan keluarga adalah aktor penting dalam penyebaran informasi.
Dengan demikian, opsi dialog dengan tokoh agama, termasuk dengan HRS, kata UFS, sangat dibutuhkan daripada memperhadapkan umat dengan segala kekuatan dan instrumen yang dimiliki penguasa.
Pemerintah punya banyak instrumen untuk melakukan pendekatan persuasif, misalnya melibatkan ormas-ormas Islam sekaligus mendengarkan aspirasi umat untuk kepentingan bangsa dan negara. Oleh karena itu, upaya dialog untuk merajuk harmoni kebangsaan dan keumatan harus didorong menjadi solusi atau jalan tengah.
UFS pun menyinggung upaya dialog antara HRS dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, sebagaimana katanya diungkapkan Jubir Wapres Masduki Baidlowi. Wacana tersebut dinilainya patut diapresiasi dan terus didorong agar terimplementasi menjadi sebuah sinergi yang melibatkan partisipasi keumatan dalam pembangunan bangsa ke depan.*