Hidayatullah.com—Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengaku mendukung pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) untuk meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia.
“Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) memandang upaya pemerintah untuk menjadikan Islam di Indonesia sebagai pusat penelitian dan pengembangan, alternatif pemecahan masalah kemanusiaan, mozaik budaya dan peradaban dunia, serta inspirasi bagi terciptanya tata dunia baru yang damai, ramah, demoktratis, dan berkeadilan melalui pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII harus mendapat dukungan penuh dari seluruh umat Islam, khususnya kaum cendekiawan,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal ICMI, Dr. Moh. Jafar Hafsah, Jumat (15/07/2016), kepada hidayatullah.com.
Menurut ICMI, berdirinya UIII melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 Juni 2016 lalu sebagai hal yang perlu didukung.
“Tentu saja sebagai cendekiawan muslim, kita sangat mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres tersebut. Ini menunjukan bahwa pemerintah juga peduli terhadap kemajuan pendidikan umat Islam, hingga mendorongnya ke tingkat internasional,” ujar Jafar Hafsah melalui siaran persnya.
Menurut Jafar, dengan terbitnya Perpres itu, maka secara resmi pemerintah telah mendirikan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) tersebut. Namun, Jafar mengingatkan agar upaya itu tak sekedar mengeluarkan Perpres semata tanpa dukungan lebih lanjut.
“Sebab, dengan langkah itu Indonesia dapat menjadi salah satu pusat peradaban Islam di dunia dan mengenalkannya kepada dunia internasional melalui jalur dan jenjang pendidikan tinggi yang memenuhi standar internasional, jadi upaya yang dilakukan tentu juga dengan bantuan yang maksimal pula,” tegas Jafar.
Melalui pendirian UIII itu, ICMI berharap akan muncul generasi cendekiawan muslim Indonesia yang baru dan lebih menguasai wawasan internasional namun berjiwa nasionalis tinggi, kata Jafar.
“Posisi ICMI dalam hal ini sangat jelas, kita dukung sepenuhnya dan akan membantu jika diperlukan dalam proses lebih lanjut nantinya,” pungkas Jafar.
Seperti diketahui, UIII merupakan perguruan tinggi yang berstandar internasional khusus untuk post-graduate (S2 dan S3) yan ditujukan untuk mahasiswa/i dari luar negeri.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim, sebanyak 75 persen akan dialokasikan untuk mahasiswa/i luar negeri dengan pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.*