Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dianggap Lakukan Fitnah, Fahira Idris Laporkan Aktivis LGBT ke Bareskrim

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Juli 2016 06:15 6:15 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 Juli 2016 06:15
Bagikan
Wakil Komite III DPD Fahira Idris
Bagikan

Hidayatullah.com – Anggota DPD RI, Fahira Idris melaporkan salah seorang aktivis Lesbian, Homoseksual, Transgender, dan Biseksual (LGBT) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin siang (25/07/2016).

Hartoyo dilaporkan karena dinilai melanggar Pasal Pencemaran Nama Baik, yakni Pasal 310 dan 311 KUHP atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

“Kemarin Siang saya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Hartoyo aktivis LGBT atas tweet nya tertanggal 5 juli 2016 yg berisi fitnah keji, tuduhan, pencemaran nama baik, penggiringan opini dan provokasi kpd masyarakat,” kata Fahira kepada hidayatullah.com, Selasa (26/07/2016).

Fahira menjelaskan, Hartoyo telah melakukan fitnah dengan mengatakan tulisannya selama ini di sosial media twitter adalah penebar bibit terorisme kepada masyarakat sipil.

“Saya sebut ini fitnah yang keji sekali, karena saya sebagai aktivis dan anggota dewan yang mewakili rakyat tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan Hartoyo,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan laporan nomor LP/730/VII/2016 tertanggal 25 Juli 2016 itu, ia berharap agar Hartoyo diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Supaya ada efek jera bagi yang bersangkutan,” pungkas Fahira.

Cuitan Hartoyo yang dimaksud dilakukan pada 5 Juli 2016 lalu, melalui akunnya twitternya @hartoyomdn.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fahira Idrishomoseksuallgbtterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Psikolog: Orangtua Jangan Lelah Memotivasi Anak untuk Belajar
Tulisan selanjutnya Dibantu Jemaat Gereja, Pastor Ini Merantai Leher Putranya Berusia 9 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?