Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketum IPIM: Ada 21 Ayat Lain yang Semakna dengan Al-Maidah:51

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Oktober 2016 07:11 7:11 am
Ahmad
Dipublikasikan 10 Oktober 2016 20:30
Bagikan
Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 adalah bentuk penistaan agama. Demikian dijelaskan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Indonesia, Prof Ahmad Zahro.

“Ungkapan Gubernur DKI tersebut jelas nyata merendahkan kitab suci al-Qur’an karena menganggap Surat Al-Maidah ayat 51 adalah kebohongan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, baru-baru ini.

IPIM menilai, ungkapan Ahok itu berarti telah menganggap bahwa “para ulama yang memahami Surat Al-Maidah ayat 51 sebagai larangan memilih pemimpin non-Muslim adalah pembodohan”.

Padahal, terang Prof Zahro, ada 21 ayat lain dalam al-Qur’an yang semakna dengan Surat Al-Maidah ayat 51. Dimana, ke-21 ayat itu bermakna mencela, mengancam, melarang, dan mengharamkan umat Islam memilih/mengangkat pemimpin non-Muslim.

“Apakah semuanya juga kebohongan dan pembodohan?” tukasnya mempertanyakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karenanya, ia menegaskan, pernyataan Ahok tersebut jelas bernuansa SARA dan tergolong penistaan terhadap agama Islam. [Baca juga: Jika Terbukti Menista Agama, Pidana Penjara Menanti Ahok]

Polisi Didesak Bertindak Cepat

Demi ketenteraman umat Islam, kerukunan antar umat beragama, serta tetap terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, IPIM meminta agar Kepolisian Negara RI bertindak cepat sesuai undang-undang yang berlaku.

“Agar tidak terjadi hal-hal yang amat tidak kita inginkan,” pungkasnya.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu, Ahok membahas tentang rencana suatu program.

Ahok lalu mengaitkan rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi dirinya sebagai petahana non-Muslim.

Ia kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!”

Ia pun mengatakan, “Jadi kalau bapak-ibu perasaan ‘nggak bisa pilih (Ahok) nih karena saya takut masuk neraka’, dibodohin gitu ya, nggak apa-apa. Karena ini, kan, panggilan pribadi bapak-ibu.” [Baca juga: Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”]*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad ZahroahokAl-Maidah 51ayat suci al-Qur'anBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaIkatan Persaudaraan Imam Masjid IndonesiaIPIMmemilih pemimpinpelecehan al-Quranpemimpin kafirpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota Polisi Inggris yang Miliki ‘Memori Fotografi’
Tulisan selanjutnya PBB: Setelah Badai Matthew Haiti Butuh Bantuan Besar-besaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?