Hidayatullah.com– Ribuan umat Islam Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) menggelar unjuk rasa damai di Kota Padang, Ahad (23/10/2016).
Mereka mendesak Polri segera menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan penistaan al-Qur’an.
Selain dari Padang, massa dari berbagai elemen itu juga berdatangan dari berbagai daerah seperti Bukittinggi, Agam, Payakumbuh, Solok, Padang Panjang, Dharmasraya, dan lainnya.
Pantauan hidayatullah.com, aksi unjuk rasa dimulai dengan acara tabligh akbar di Masjid Nurul Iman, Padang. Massa kemudian melakukan long march ke Mapolres Padang melalui kawasan Pondok Padang Selatan.
Berbagai spanduk juga dibentang para pengunjukrasa dengan tema utama “Tangkap Ahok, Harga Mati”.
Korlap FMM, Muhammad Siddiq dalam orasinya mendesak pemerintah (kepolisian. Red) segera menangkap Ahok.
Siddiq mengatakan, jangan seolah-olah hukum tidak adil karena tidak bisa menangkap Ahok. Padahal, kata Siddiq, Ahok secara jelas telah melakukan penistaan agama.
“Dia dengan jelas melakukan penghinaan dengan menyebut ‘al-Qur’an membodohi orang’ untuk tidak memilih dirinya,” serunya. [Baca juga: Irena Center: Polri akan Proses Hukum Ahok sebelum Pilkada 2017]
Kepolisian Dinilai Lamban
Senada dengan itu, Sekretaris MUI Sumbar, Nurman Agus, juga meminta Ahok segera ditangkap dan dihukum karena dinilai telah menistakan al-Qur’an.
Koordinator aksi Ibnu Aqil D. Ghani menyampaikan kekecewaanya atas lambannya pengusutan terhadap Ahok oleh kepolisian.
Ibnu Aqil mendesak Kapolri untuk segera menangkap Ahok. Jika tidak, massa umat Islam Sumbar akan melaksanakan unjuk rasa yang lebih bersar lagi.
Bahkan, katanya, mereka siap berangkat ke Jakarta menangkap Ahok.
Unjuk rasa damai itu berakhir setelah Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul, menampung aspirasi mereka dan mengaku akan meneruskannya ke Kapolda Sumbar.
Sebelumnya, Jumat pekan silam, puluhan mahasiswa dan beberapa ormas Islam di Padang, juga telah melakukan aksi turun ke jalan dengan tuntutan yang sama.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, setelah gencar dilaporkan dan didemo publik se-Indonesia, Ahok diperiksa oleh Bareskrim Polri di Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Pemeriksaan itu terkait pernyataan Ahok yang menyinggung al-Qur’an Suat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, bulan lalu. [Baca: Gencar Dilaporkan Publik, Ahok Diperiksa Bareskrim Polri]* D. Chaniago