Hidayatullah.com– Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI rencananya akan menggelar Aksi Bela Islam III meskipun waktunya belum ditentukan.
Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, langkah itu merupakan komitmen umat Islam dalam penegakan hukum.
“Itu adalah komitmen rekan-rekan yang telah melakukan demo dengan damai. Mereka ingin menyampaikan kepada penegak hukum bahwa tuntutan mereka bukan main-main.
Tuntutan mereka untuk menegakkan hukum, bukan untuk anarki,” katanya kepada wartawan di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jawa barat, Ahad (13/11/2016).
Tagar #5HariLagi Janji Wapres Tetapkan Status Ahok Trending Topic
Bila Aksi Bela Islam III benar digelar, Hidayat berharap agar tidak dihadapi oleh aparat dengan represif.
Kepolisian diminta harus melihat bahwa kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah masalah yang serius.
“Maka saya berharap, informasi yang beredar tentang demo 25 November itu jangan disikapi dengan memanas-manasi, atau dirancang untuk melakukan infiltrasi, atau dilakukannya penunggangan,” ujar Hidayat.
Din Syamsuddin: Ahok Merusak Kerukunan yang Sedang Dirajut Bangsa
Tapi, kata dia, pemerintah sebaiknya betul-betul menganggap kasus itu sebagai masalah yang serius.
“Karena sudah menyangkut pada keadilan publik. Saya sampaikan, beragam kasus penistaan agama bisa ditegakkan hukum,” tuturnya.
“Jangan sampai hanya karena satu orang (Ahok. Red), teradu dombalah antara TNI/Polri dengan umat Islam. Masak hanya karena satu orang Indonesia dibikin gaduh?!” sambungnya.
Ahli Hukum: Kasus Ahok Soal Pidana Penistaan, Jangan Dikaburkan
Meski demikian, putusan Ahok bersalah atau tidak, ia meminta publik menunggu. Tapi ia menegaskan agar polisi mampu menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
“Kita tunggu saja. Karena Pak (Presiden) Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi dan tidak akan melindungi Ahok. Saya harap rekan-rekan polisi mampu menegakkan hukum setegak-tegaknya,” tandasnya.* Taufiq Ishak