Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.
“Fungsi pengawasannya sangat lemah karena bebas visa ini sudah disalahgunakan, seharusnya visa kunjungan namun dipakai untuk kerja di Indonesia,” ujar Masinton dalam sebuah diskusi di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (29/12/2016) dikutip Antara.
PPP Kritik Kebijakan Bebas Visa, Jokowi Bantah Kebanjiran TKA China
Pemerintah pun diminta harus memperkuat pengawasan keberadaan TKA di tanah air, menyusul maraknya TKA asal China akibat lemahnya pengawasan pemerintah, terutama pihak imigrasi.
Masinton meminta pihak imigrasi segera mendata orang asing yang masuk ke Indonesia serta mengawasinya secara ketat.
Hal itu, menurut dia, terkait juga dengan dugaan penggunaan visa turis lalu dimanfaatkan untuk bekerja di Indonesia.
“Ini harus diawasi oleh imigrasi. Benarkah memakai kebijakan bebas visa? Kalau benar, harus dideportasi, harus diperketat sistem pengawasan orang asing ini,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemerintah harus mengungkap data keluar masuknya warga asing ke Indonesia, baik yang legal maupun yang ilegal.
Menurut Masinton, di Komisi III DPR telah dibentuk Panitia Kerja Pengawasan Orang Asing untuk mengawasi orang asing. Namun, hal itu belum efektif fungsi pengawasannya karena anggota DPR banyak kegiatan lain.
“Saya berharap Panja bisa lebih efektif melakukan pengawasan orang asing di Indonesia,” ujarnya.
Pengibaran Bendera China di Maluku Utara Dipandang Ancaman atas Indonesia
Akan Dibahas DPR
Sementara, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi dalam diskusi itu mengatakan, pihaknya akan membahas soal TKA ilegal itu dalam rapat khusus pada masa sidang mendatang.
Menurut Bobby, dari delapan “check point” yang ada, seharusnya bisa diketahui mana TKA yang legal dan ilegal.
Bebas Visa, Warga Cina Paling Banyak Melanggar di Sulawesi Tengah
“Komisi I DPR memastikan lalu lintas informasi yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, kami akan undang Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya.
Bobby menilai, Kominfo terkenal tegas menutup situs porno dan teroris. Namun, apakah mampu memonitor lalu lintas informasi terkait dengan TKA?
Ia menginginkan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan TKA menimbulkan konflik, sehingga harus ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait.*