Hidayatullah.com– Gerakan Ibu Negeri (GIN) mendorong Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya atas perkara nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua GIN, Neno Warisman mengatakan, para ibu berkepentingan memandu arah peradaban untuk anak ke depannya. Yakni menyiapkan ruang kehidupan yang baik.
“Kami sebagai ibu tidak bisa tenang-tenang saja. Kami berharap anak-anak kami ke depan bisa jadi pemimpin,” ujarnya di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Jumat (28/04/2017).
Ia mengatakan, pada kasus penistaa agama itu, apa yang dilakukan Ahok sebagai pemimpin dan warga negara merupakan suatu yang tak patut bagi generasi bangsa ke depannya.
Karenanya, Neno berharap, Majelis Hakim PN Jakut betul-betul meneliti dan memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan di negeri ini.
“Kaum ibu penonton televisi yang luar biasa, sehingga apa yang ditayangkan tidak bisa dipisahkan. Ibu-ibu sekarang sudah mulai tahu soal hukum. Dan perasaan meminta penegakan keadilan ini sama dengan lapar, sehingga kalau ditunda-terus terus akan tidak konstruktif,” jelasnya.
Baca: Mahendradatta: Majelis Hakim Bisa Vonis Ahok Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Hukuman yang maksimal, terang Neno, guna memberikan efek jera kepada terdakwa Ahok sehingga tidak mengulanginya,
“Upaya ini juga dalam menjaga independensi para penegak hukum dan memperjuangkan tuntutan hati nurani bangsa,” pungkasnya.*