Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mewakili Para Ibu, GIN Dorong Hakim Kasus Ahok Tegakkan Keadilan

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 April 2017 15:11 3:11 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 April 2017 14:59
Bagikan
Acara GIN diskusi bersama Buni Yani dan Neno Warisman, terkait kasus Ahok di Jakarta, Jumat (28/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gerakan Ibu Negeri (GIN) mendorong Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya atas perkara nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua GIN, Neno Warisman mengatakan, para ibu berkepentingan memandu arah peradaban untuk anak ke depannya. Yakni menyiapkan ruang kehidupan yang baik.

“Kami sebagai ibu tidak bisa tenang-tenang saja. Kami berharap anak-anak kami ke depan bisa jadi pemimpin,” ujarnya di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Jumat (28/04/2017).

Baca: Putusan Progresif Majelis Hakim kasus Ahok

Ia mengatakan, pada kasus penistaa agama itu, apa yang dilakukan Ahok sebagai pemimpin dan warga negara merupakan suatu yang tak patut bagi generasi bangsa ke depannya.

Karenanya, Neno berharap, Majelis Hakim PN Jakut betul-betul meneliti dan memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan di negeri ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kaum ibu penonton televisi yang luar biasa, sehingga apa yang ditayangkan tidak bisa dipisahkan. Ibu-ibu sekarang sudah mulai tahu soal hukum. Dan perasaan meminta penegakan keadilan ini sama dengan lapar, sehingga kalau ditunda-terus terus akan tidak konstruktif,” jelasnya.

Baca: Mahendradatta: Majelis Hakim Bisa Vonis Ahok Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Hukuman yang maksimal, terang Neno, guna memberikan efek jera kepada terdakwa Ahok sehingga tidak mengulanginya,

“Upaya ini juga dalam menjaga independensi para penegak hukum dan memperjuangkan tuntutan hati nurani bangsa,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok penista agamaBasuki Tjahaja PurnamaGerakan Ibu NegeriGINibukasus Ahokkasus penistaan agamakeadilan hukumKetua GINMajelis Hakim PN Jakarta UtaraNeno Warismanproses hukumterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendikbud: UU Sistem Perbukuan Dorong Pertumbuhan Literasi Masyarakat
Tulisan selanjutnya Sukuk: Akses Modal untuk Si Kecil (Juga)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?