Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dijadikan Dalih Ahok Dituntut Ringan, Buni Yani Duga JPU Diintervensi

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Mei 2017 19:39 7:39 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Mei 2017 15:38
Bagikan
Buni Yani, pengunggah video Ahok menista Al-Maidah 51 ke media sosial. Buni Yani dijadikan tersangka terkait ujaran kebencian.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ada intervensi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Demikian dugaan Buni Yani, salah seorang pengunggah ke laman Facebook video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Al-Maidah:51 di Kepulauan Seribu. Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian terkait video Ahok yang diunggahnya itu.

Baca: KH Ma’ruf Amin: JPU seperti Mendelegitimasi MUI, NU, dan Muhammadiyah

Dugaan Buni itu muncul usai JPU menyebut dirinya sebagai dalih atau alasan atas ringannya tuntutan kepada terdakwa Ahok.

Buni mengatakan, kasus penistaan agama oleh terdakwa Ahok dan kasus terkait unggahan video yang menimpa Buni merupakan dua kasus hukum yang berbeda.

“Tetapi oleh pengacara dan JPU seolah-olah berkaitan dan saya yang (dianggap) salah karena menimbulkan kegaduhan,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: JPU Kasus Ahok Sebut Unggahan Buni Yani Meresahkan

Sehingga, ia menilai, kuat sekali pesan bahwa JPU diintervensi oleh atasannya yakni Jaksa Agung Prasetyo. Diketahui, Prasetyo berasal dari Partai Nasdem, salah satu partai pendukung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 kemarin.

“Dugaan kita seperti itu, susah sekali untuk tidak mengaitkan itu. Opini publik juga sudah terbentuk, saya termasuk yang berpendapat seperti itu,” tandas Buni.

Baca: Penyampaian Tuntutan atas Ahok Ditunda, JPU Bantah Ada Tekanan Politis

Sebelumnya, JPU sudah membantah jika mereka mendapat tekanan politis atau diintervensi pada sidang kasus Ahok tersebut. Bantahan itu terkait penundaan sidang pembacaan tuntutan JPU atas Ahok.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaBuni YaniJPUkasus Ahokpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahoktuntutan JPUvideo Ahokyoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ceramahnya Dibubarkan, Felix: Polisi Mengaku Ditekan Ormas Tertentu
Tulisan selanjutnya Ceramah di Madinah, Habib Rizieq Ungkap ‘Rahasia’ soal Aksi Bela Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berita
2 September 2026 20:14
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?