Hidayatullah.com- Para politisi Muslim dinilai perlu memberikan pencerahan politik kepada umat Islam.
Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama, antara umat Islam dan para politisi Muslim, untuk memperjuangkan syariat Islam secara konstitusional.
Demikian menurut mantan anggota DPR RI Bambang Setyo Supriyanto yang juga Ketua Pembina Yayasan Waqaf Indonesia Mengabdi (YAQIN).
Ia mengatakan, untuk mengupayakan penegakan syariat Islam secara konstitusional, harus terbangun di kalangan umat Islam kesadaran untuk bersyariat.
“Dari situ, di sinilah pentingnya pendidikan politik,” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com di kediamannya di Jl Cibiru Indah VII, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/05/2017).
Sebagai bagian dari pendidikan politik itulah, kata Bambang, “Para aktivis politik harus memberikan pencerahan politik kepada umat,” ujar Pendiri CSIL (Centre of Study for Indonesian Leadership) ini.
Selain itu, dalam upaya memperjuangkan syariat Islam secara konstitusional, tambahnya, perlu diperhatikan teknis pengkomunikasiannya. Kemasannya harus yang mudah dimengerti umat.
Jangan sampai begitu mendengar istilah syariat Islam, yang disangka oleh umat cuma potong tangan, misalnya, menurut Bambang.
Oleh sebab itu, Pendiri Forum Silaturrahim Masyarakat Peduli Syariah ini mengatakan, “Politisi harus memiliki kesadaran berislam.”
Masih menurutnya, hal penting lain dalam upaya tersebut, mesti ada kesepahaman antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam hal syariat Islam.
“Kalau DPR-nya ngerti, eksekutifnya ngerti, beres sudah itu,” imbuhnya mantap.
Bambang juga mengatakan, selain terkait syariat Islam, pendidikan dan pencerahan politik serta kesadaran berislam akan mampu melawan praktik-praktik politik uang dengan sendirinya.
Terkait hubungan antar politisi dengan masyarakat, Bambang menilai, hal itu perlu dijaga.
Jangan sampai masyarakat hanya ingat dengan politisi saat pilkada, atau sebaliknya, lalu setelah itu lupa. Perlu ada kontrol masyarakat terhadap para politisi.
“Wakil-wakil kita di DPR harus selalu diingatkan kalau menyimpang. (Para politisi) itu tetap harus dikontrol, kalau perlu didatangin,” pesan Pengurus Majelis Nasional KAHMI periode 2000-2004 ini.*