Hidayatullah.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama ini mengalami penggembosan sehingga sehingga tidak bisa banyak berkutik. Tak pelak, harapan lembaga ini menjadi penuntas masalah HAM seperti pelanggaran yang terjadi di Mesuji, Bima dan dugaan pelanggaran HAM dalam aksi kontra terorisme, terbilang kecil dam bahkan mustahil.
Hal itu dikatakan advokat Luthfi Hakim SH, menilai resistensi Komnas HAM yang sejauh ini kehadirannya dinilai belum memberi pengaruh yang signifikan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Apalagi hiearki lembaga ini berada pada tataran struktural saja bukan fungsional, sebagaimana dulu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) era orde lama yang didukung penuh oleh aparat hukum lainnya.
Sehingga Luthfi yang berpengalaman menjadi pengacara kasus besar termasuk menjadi pembela terdakwa terorisme, ini menilai kehadiran kalangan Islam di komisioner pun tak akan berarti apa-apa. Toh, selama ini, kata dia, komisioner telah diisi oleh mayoritas kalangan Islam sendiri.
Namun ia mengaku salut dan mengapresiasi peran Saharuddin Daming, salah satu komisioner, yang cukup vokal bersuara dan kerap bersebrangan pendapat dengan komisioner lain dan intelek dengan argumennya yang selalu kaya data.
Ditanya apakah berminat untuk mendaftar menjadi komisioner yang pendaftarannya telah dibuka hingga akhir bulan ini, Luthfi mengaku tidak mau.
“Nggak, saya tidak didukung keluarga dan orang orang terdekat sekitar saya,” ujarnya dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Kamis (19/1/2012).
Luthfi menilai, selama ini memang ada kesan kalangan Islam tidak sreg untuk bergabung dalam komisi karena melihat kondisi yang ada di lembaga itu sendiri.
“Dengan melihat situasi yang ada, saya merasa mereka tidak begitu yakin untuk bisa melakukan perubahan karena di Komnas HAM pun tidak bisa berkutik,” tutur Luthfi.
Kendati demikian, ia pun tetap berharap agar ada dari kalangan Islam yang peduli terhadap isu isu HAM dan keislaman yang mengambil peran di sana.
Sementara diwartakan media sebelumnya, pembukaan pendaftaran komisioner Komnas HAM yang telah dibuka sejak akhir November 2011 lalu, sampai kini masih sepi peminat. Nantinya dibutuhkan 15 komisioner.
Pendaftaran sendiri akan ditutup pada 31 Januari 2012. Tahapan seleksi calon anggota Komnas HAM yaitu seleksi administrasi, penilaian profil, masukan masyarakat tentang calon, wawancara/tes kesehatan (fisik dan jiwa) dan psikotes bagi bakal calon anggota Komnas HAM terseleksi.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dr. Saharuddin Daming yang mengaku tidak ingin maju lagi berharap agar ada kalangan dari tokoh tokoh Islam yang peduli terhadap masalah HAM untuk bergabung mencalonkan diri menjadi komisioner untuk mengimbangi isu isu yang ada.
Sebab, menurutnya, tidak bisa dinafikkan dominannya pengaruh liberalisme dalam kerja kerja Komnas HAM. Sementara dalam waktu yang sama tekanan kalangan Islam terhadap liberalisme sangat lemah.*