Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Ingatkan Media Sajikan Berita yang Menghormati Hak Anak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Februari 2018 13:08 1:08 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Februari 2018 13:08
Bagikan
Jumpa pers KPAI di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, media massa berperan sangat penting sebagai salah satu pilar demokrasi.

Sebagaimana tugas dan fungsinya, media massa memiliki peran dalam mengedukasi masyarakat, di antaranya mendidik masyarakat untuk menghargai hak-hak anak.

Selama ini, publik selalu mendapatkan informasi berbagai kasus pelanggaran anak dari pemberitaan media. Di pihak lain, menurut KPAI, upaya negara dan civil society dalam mencegah dan menangani kasus-kasus anak juga semakin masif diberitakan. Ini merupakan kontribusi nyata dari insan pers.

KPAI sebagai komisi negara independen yang memiliki mandat pengawasan perlindungan anak mengaku sangat terbantu oleh peran media.

“KPAI meyampaikan penghargaan tinggi kepada media massa yang sudah menyajikan pemberitaan yang menghargai hak-hak anak, baik anak sebagai korban, saksi, maupun sebagai pelaku tindak pidana,” ujar Ketua KPAI Susanto.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: BPKK PKS Imbau Pers Optimal Kontrol Kebijakan Negara

KPAI juga hendak mengingatkan media untuk menyajikan pemberitaan yang menghormati hak-hak anak, sebagaimana diatur dalam pasal 19 Undang-Undang No 11/Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.

KPAI masih menemukan banyak pemberitaan anak, baik sebagai korban maupun pelaku pidana, yang ditampilkan foto atau videonya tanpa mem-blur wajah anak, menyampaikan identitas anak korban, anak saksi maupun anak pelaku secara rinci dalam pemberitaan.

“Padahal hal ini jelas-jelas melanggarkan UU SPPA,” ujar Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan, sekaligus Koordinator Media, kepada hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (10/02/2018) dalam rilisnya.

Baca: Pimpinan DPR: Tugas Pers jadi Corong Rakyat, Menyuarakan Kebenaran

Atas nama 9 komisioner KPAI menyampaikan, antara lain, berharap insan pers terus konsisten dalam, pertama, memberikan informasi edukatif dan inspiratif untuk anak Indonesia.

Kedua, merahasiakan identitas anak sebagai korban, saksi, dan pelaku dalam pemberitaan kasus-kasus anak.

Ketiga, menginspirasi penyelenggara perlindungan anak, agar memaksimalkan perannya dengan baik.

Dan keempat, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi media.

Semoga dedikasi dan komitmen insan pers kepada isu anak, dapat memberikan konstribusi nyata bagi pemenuhan hak-hak anak dan perwujudan Indonesia ramah anak, pungkasnya berharap.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakhari persHari Pers NasionalHPN 2018jurnaliskasus anakKetua KPAI SusantoKomisi Perlindungan Anak IndonesiakpaiMedia massapemberitaan anakperlindungan anakperspilar demokrasiSistem Peradilan Pidana AnakSPPAUndang-Undang No 11/Tahun 2012UU SPPA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Belajar dari Deliar Noer (1)
Tulisan selanjutnya Ke Asmat dengan “Cuaca Kurang Bersahabat”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?