Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Tujuh Kata di Piagam Jakarta, Hatta Bilang “Ketuhanan Yang Maha Esa” Sesuai Prinsip Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Agustus 2017 05:45 5:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Agustus 2017 10:15
Bagikan
Rapat pembahasan Piagam Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakar sejarah, Dr Anwar Tiar Bachtiar menjelaskan, perdebatan Mohammad Hatta dalam meyakinkan Ki Bagus Hadi Kusumo, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dalam Piagam Jakarta pasca kemerdekaan RI 72 tahun lalu tidaklah mudah.

“Kan, butuh waktu berjam-jam, bahkan seharian itu,” terangnya saat membedah film Toedjoeh Kata di Masjid Abu Bakar As-Shidiq, Jl Otista Raya, Jakarta Timur, Kamis (17/08/2017).

Baca: Film “Toedjoeh Kata” Lahir karena Terinspirasi Aksi 212

Hatta menyatakan bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu adalah sesuai dengan prinsip Islam yang mengakui tauhid, lanjut Tiar.

“Ketika itu Ki Bagus berhasil diyakinkan bahwa itu adalah tauhid maka Ki Bagus setuju,” lanjut doktor sejarah lulusan Universitas Indonesia ini.

Sebagaimana diketahui, bahwa tujuh kata pada Piagam Jakarta yang kemudian dihapus adalah “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Penghapusan itu diketahui merupakan permintaan kalangan dari timur Indonesia yang disampaikan oleh opsir Jepang kepada Hatta, karena merasa tidak hanya agama Islam yang ada di Indonesia.

Baca: Piagam Jakarta dan Sikap Kristen

Guna menjaga persatuan, maka Hatta mencoba membujuk Ki Bagus, karena Ki Baguslah yang masih bersikukuh tidak ingin menghapus tujuh kata tersebut.

Jadi, Tiar mengatakan, perubahan tersebut itu mengorbankan prinsip yang dipegang oleh Ki Bagus bahwa negara ini adalah negara yang harus didasarkan dengan menghormati hak-hak umat Islam.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota BPUPKIBadan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan IndonesiaDr Anwar Tiar BachtiarHUT RI ke-72kemerdekaan RIketuhanan yang maha esaKi Bagus Hadi KusumoMohammad Hattapakar sejarahPersatuan Indonesiapiagam Jakartasejarah Indonesiasyariat Islamtoleransi umat IslamTujuh Kata Piagam Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Koalisi Pimpinan Ikhwanul Muslimin Yordania Menang Dalam Pemilu Lokal
Tulisan selanjutnya Kerja Sama BWI dan BI Bangun Sistem Informasi Wakaf Terintegrasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?