Hidayatullah.com– Pakar sejarah, Dr Anwar Tiar Bachtiar menjelaskan, perdebatan Mohammad Hatta dalam meyakinkan Ki Bagus Hadi Kusumo, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dalam Piagam Jakarta pasca kemerdekaan RI 72 tahun lalu tidaklah mudah.
“Kan, butuh waktu berjam-jam, bahkan seharian itu,” terangnya saat membedah film Toedjoeh Kata di Masjid Abu Bakar As-Shidiq, Jl Otista Raya, Jakarta Timur, Kamis (17/08/2017).
Baca: Film “Toedjoeh Kata” Lahir karena Terinspirasi Aksi 212
Hatta menyatakan bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu adalah sesuai dengan prinsip Islam yang mengakui tauhid, lanjut Tiar.
“Ketika itu Ki Bagus berhasil diyakinkan bahwa itu adalah tauhid maka Ki Bagus setuju,” lanjut doktor sejarah lulusan Universitas Indonesia ini.
Sebagaimana diketahui, bahwa tujuh kata pada Piagam Jakarta yang kemudian dihapus adalah “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Penghapusan itu diketahui merupakan permintaan kalangan dari timur Indonesia yang disampaikan oleh opsir Jepang kepada Hatta, karena merasa tidak hanya agama Islam yang ada di Indonesia.
Guna menjaga persatuan, maka Hatta mencoba membujuk Ki Bagus, karena Ki Baguslah yang masih bersikukuh tidak ingin menghapus tujuh kata tersebut.
Jadi, Tiar mengatakan, perubahan tersebut itu mengorbankan prinsip yang dipegang oleh Ki Bagus bahwa negara ini adalah negara yang harus didasarkan dengan menghormati hak-hak umat Islam.* Ali Muhtadin