Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Masyarakat Diimbau Masifkan Gerakan Belanja di Warung Tetangga

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2017 11:19 11:19 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Agustus 2017 10:23
Bagikan
Mukhaer Pakkanna, Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, mengungkapkan, jika gerakan membeli di warung tetangga bisa berjalan masif, hal itu mampu membuat minimarket perusahaan ritel besar goyah.

“Karena minimarket itu mengeksploitasi kita. Artinya kita belanja di situ ya untuk pemilik modal, kita sumbang mereka,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, baru-baru ini.

Baca: Ajak Umat Gabung Koperasi 212, Ketua GNPF-MUI: Belanja ke Warung Tetangga!

Hanya saja, terang Mukhaer, upaya tersebut tidak mudah dilakukan. Ia membayangkan, butuh proses yang lama.

Penyebabnya, kata dia, masyarakat yang berpikir rasional bahwa mereka butuh tempat belanja yang nyaman dan modern.

Karenanya, Ketua STIE Ahmad Dahlan ini menyampaikan, hal itu menjadi masukan tersendiri untuk warung yang perlu dibenahi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: GNPF MUI Luncurkan Koperasi 212, Targetkan Aset Rp 212 M

Selain faktor rasionalitas konsumen, ia menambahkan, termasuk juga sisi sosialisasi dan kesadaran yang masih minim.

Untuk itu, Mukhaer mengimbau, agar masyarakat, khususnya umat Islam, memulainya dari keluarga dan lingkungan terdekat.

“Termasuk saya berharap para dai juga menyampaikan tema tentang ekonomi di mimbar-mimbar dakwah. Tidak melulu soal halal-haram atau surga-neraka saja,” pesan pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:belanja di warung tetanggaKetua MEK PP MuhammadiyahMajelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyahmembangun ekonomi umatminimarketMuhammadiyahMukhaer Pakkannaperjuangan umat Islamwarung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hari Keenam Serangan Militer Myanmar terhadap Etnis Rohingya
Tulisan selanjutnya Tim Advokasi Ormas Islam: Jawaban Pemerintah di Sidang MK Mengada-ada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?