Hidayatullah.com– Burma Human Right Network (BHRN) melaporkan hasil temuan terkait krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Dalam laporan setebal 104 halaman tersebut, diungkapkan, etnis Muslim Rohingya mendapat pembatasan di segala akses kehidupan dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Eksekutif BHRN, Kyaw Win memaparkan, salah satu pembatasan yang diterima oleh Muslim Rohingya adalah akses pendidikan dan kesehatan yang diterapkan pemerintah Myanmar.
Ia mengatakan, terdapat pula blokade akses untuk Muslim oleh beberapa rumah sakit. Pihak rumah sakit bahkan dokternya menolak melakukan perawatan darurat karena warga Rohingya bukan berasal dari etnis atau agama yang sama dengan mereka.
“Itu merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hak asasi manusia,” ujarnya dalam diskusi di The Wahid Institute, Jakarta, Kamis (14/09/2017).
Kyaw menjelaskan, sejatinya perilaku diskriminatif pemerintah Myanmar kepada masyarakat Muslim dilakukan secara sistematis, bahkan sejak 1982 lalu.
Tak hanya pembatasan akses pendidikan dan kesehatan.
Ia menyebut, perlakuan diskriminatif itu antara lain susahnya masyarakat Muslim memperoleh kartu tanda kewarganegaraan, otoritas pemerintah yang melarang perbaikan masjid, melarang berkumpulnya kaum Muslim untuk beribadah di wilayah pribadi, munculnya wilayah yang melarang Muslim untuk masuk, dan pelarangan untuk merayakan hari raya umat Islam.
Laporan BHRN ini merupakan hasil wawancara dengan 360 responden dalam delapan bulan masa penelitian. Termasuk testimoni dari 46 kota dan desa yang terdapat di seluruh Myanmar.*