Hidayatullah.com– Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan, pihaknya menolak reklamasi Teluk Jakarta.
Anggota Ikatan Alumni ITB, Ayub Laksono mengatakan, hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengesankan adanya dukungan Alumni lTB dalam kajian yang merekomendasikan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Ia menjelaskan, nama Ridwan Djamaluddin yang merupakan Ketua Umum Ikatan Alumni ITB (IA lTB) adalah bawahan langsung Menko Maritim Luhut, yang mana pendapat dan rekomendasi Ridwan perihal pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari pekerjaaannya sebagai Deputi Menko Maritim.
“Tidak ada relevansinya dengan posisinya sebagai Ketua Umum. Karena IA ITB haruslah independen, tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Sofyan Menteng, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Baca: Alumni ITB Desak Presiden Batalkan Pencabutan Moratorium Reklamasi
Ayub menambahkan, Alumni ITB selalu mengedepankan kepentingan rakyat, dan dengan tegas menolak pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta.
Pernyataan yang disampaikan oleh Menko Maritim Luhut yang mengesankan bahwa pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta berdasarkan hasil kajian Alumni lTB, kata dia, adalah tidak benar.
Karenanya, ia menyampaikan, Alumni ITB mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta, sekaligus menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi yang masih berlangsung.
“Selanjutnya, untuk menentukan nasib pulau-pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun, perlu dikaji secara mendalam agar tidak merugikan kepentingan rakyat banyak dan berdampak terhadap lingkungan, dengan memperhatikan sepenuhnya amanat konstitusi kita,” paparnya.
Baca: Luhut Bantah Bilang ITB Dukung Pencabutan Moratorium Reklamasi
Menurut Ayub, reklamasi Teluk Jakarta bukan lagi masalah DKI Jakarta semata, melainkan sudah menjadi isu nasional.
Untuk itu, sambungnya, Alumni lTB mengajak segenap mahasiswa dan alumni perguruan tinggi se-Indonesia serta elemen-elemen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama menolak pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
“Dan mengawasi proses dihentikannya proyek reklamasi tersebut untuk selamanya,” tandasnya.*