Hidayatullah.com– Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta, sekaligus menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi yang masih berlangsung.
Sebab, kata anggota Ikatan Alumni ITB, Ayub Laksono, reklamasi Teluk Jakarta bukan lagi masalah DKI Jakarta semata, melainkan sudah menjadi isu nasional.
Untuk itu pula, sambungnya, Alumni lTB mengajak segenap mahasiswa dan alumni perguruan tinggi se-Indonesia serta elemen-elemen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama menolak pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
“Dan mengawasi proses dihentikannya proyek reklamasi tersebut untuk selamanya,” tandasnya dalam konferensi pers di Hotel Sofyan Menteng, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
“Selanjutnya untuk menentukan nasib pulau-pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun, perlu dikaji secara mendalam agar tidak merugikan kepentingan rakyat banyak dan berdampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan sepenuhnya amanat konstitusi kita,” paparnya.
Pada kesempatan itu, diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Ikatan Alumni ITB menegaskan, pihaknya menolak reklamasi Teluk Jakarta.
Baca: Sejak Awal KSTJ Curiga, Kehadiran Luhut sebagai Menko akan Lanjutkan Reklamasi
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengesankan adanya dukungan Alumni ITB dalam kajian yang merekomendasikan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Ayub menjelaskan, nama Ridwan Djamaluddin yang merupakan Ketua Umum IA ITB adalah bawahan langsung Menko Maritim Luhut, yang mana pendapat dan rekomendasi Ridwan perihal pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari pekerjaaannya sebagai Deputi Menko Maritim.
“Tidak ada relevansinya dengan posisinya sebagai Ketua Umum. Karena IA ITB haruslah independen, tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” ujarnya.
Baca: Luhut Cabut Moratorium Reklamasi Teluk, Jakarta Dinilai Terancam Tenggelam
Diketahui, Menko Maritim Luhut mencabut moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Pencabutan moratorium dilakukan hanya sepekan sebelum Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dilantik pada 16 Oktober 2017.*