Hidayatullah.com– Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta kepolisian agar tidak lambat memproses hukum terhadap pelaku penyerangan, penganiayaan, kekerasan, sampai pembunuhan terhadap tokoh-tokoh agama, walaupun pelaku terkesan dianggap mengalami gangguan jiwa.
Ketua Umum ICMI, Prof Jimly Asshiddiqie berharap kepolisian bersikap dan menunjukan sikap tegasnya serta mengusut tuntas dan selalu berpihak kepada kebenaran, tanpa memihak pada kepentingan kelompok atau golongan tertentu saja.
“Tidak usah percaya dia ngaku mengalami sakit, gila. Yang penting pokoknya tangkap dulu (pelakunya) lalu proses,” ujarnya saat sambutannya pada diskusi dialektika media di ruang rapat ICMI, Jakarta, Rabu (21/02/2018).
Jimly mengaku sangat menyesalkan dan mengutuk pelaku penyerangan maupun penganiyaan kepada tokoh-tokoh agama, baik kepada ulama, pendeta, atau pun tokoh tokoh agama lain.
“Ini harus dianggap sangat serius apalagi jumlahnya sudah mencapai 21 kasus dalam waktu yang tidak terlalu lama, ternyata mudah sekali masyarakat menduga bahwa hal ini terorganisir, walaupun kita tidak boleh mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Jimly menambahkan, kasus penganiyaan tersebut merupakan kasus yang sangat serius.
“Kasus ini harus dianggap serius karena ada kesengajaan,” tegasnya.
Baca: TPM Imbau Penting Dokumentasi Kasus Penyerangan Ustadz
Harapan Jilmy bersama pengurus ICMI agar para aparat bertindak secara tegas dengan aturan yang berlaku dan tidak berpihak kepada golongan, tapi berpihak kepada kebenaran dan keadilan.
“Ditindak nyata dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.* Zulkarnain