Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Silatnas LPBKI-MUI, Tingkatkan Produktivitas dan Kualitas Konten Keislaman

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Desember 2017 09:20 9:20 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Desember 2017 09:16
Bagikan
Silatnas Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI) di Hotel Santika TMII, Jakarta, Kamis-Jumat (07-08/12/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI) menggelar Silaturahim Nasional dengan stakeholder terkait guna meningkatkan produktivitas dan kualitas konten keislaman, bertempat di Hotel Santika TMII, Jakarta, Kamis ditutup semalam, Jumat (08/12/2017).

Ketua LPBKI-MUI, Prof Endang Soetari mengatakan, di era milenial saat ini perkembangan media penerbitan dan penyiaran yang bermuatan konten keislaman terus menunjukkan grafik yang meningkat.

Terutama penerbitan mushaf al-Qur’an yang ditandai dengan semakin bertambahnya kehadiran dan kemunculan penerbit-penerbit baru.

Baca: Menunggu Fatwa MUI Tentang Media

Bahkan mushaf-mushaf tersebut semakin lengkap dan kreatif dengan menambahkan konten tafsir, fiqih, sejarah, dan hikmah kehidupan di dalamnya.

Termasuk, terang Endang, konten keislaman berbasis cetak dan digital seperti buku-buku keislaman, film, sinetron religi, pelatihan spiritualitas, website, dan gadget yang begitu gencar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini adalah tanda bahwa media penyiaran publik yang bermuatan konten keislaman dalam produknya semakin diterima oleh masyarakat yang mayoritasnya adalah umat Islam,” ujarnya.

Namun, jelas Endang, di sisi lain juga menunjukkan semakin tak terbendungnya arus deras informasi yang diterima publik.

Menurutnya, perkembangan pesat produksi konten keislaman tersebut sudah dibarengi dengan pedoman hukum yang menyertai. Seperti UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU No 11 Tahun 2008 dalam bidang teknologi informasi.

“Hanya saja belum terlihat langkah-langkah edukasi, advokasi, dan maturasi di sektor end user, yaitu para pengguna dan penikmat konten keislaman,” ungkapnya.

“Lebih jauh lagi, termasuk belum kongkretnya upaya bersama multi stakeholder konten tersebut untuk menjadikan publik sebagai subjek konten, bukan sekadar objek atau konsumen konten semata,” tambah Endang.

Baca: Fatwa MUI: Muamalah di Media Sosial pun Wajib Didasari Keimanan

Karenanya, ia mengatakan, LPBKI-MUI berupaya mengisi ruang tersebut dengan mempertemukan multi stakeholder konten keislaman dan publik untuk mempertemukan kebijakan, perspektif, dan partisipasi pro aktif multi stakeholder bersama umat untuk satu kepentingan bersama.

“Yaitu memastikan bahwa konten keislaman yang dinikmati publik selain produktif untuk memajukan dunia produsen konten keislaman, juga betul-betul meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bernegara,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arus informasibukuEndang SoetariKetua LPBKI-MUILembaga Pentashih Buku dan Konten KeislamanLPBKI-MUIMajelis Ulama Indonesiamedia sosialMUIpenerbitanperbukuanteknologi informasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Markas Diserang, 14 Pasukan Perdamaian PBB di Kongo Terbunuh
Tulisan selanjutnya Fahri Duga Kebijakan Trump untuk Alihkan Isu Dalam Negeri AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Berita
2 September 2026 20:18
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?