Hidayatullah.com– Setidaknya lima orang yang akan dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bali ke Mabes Polri.
Rencana pelaporan itu terkait kasus pengadangan safari dakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) di Denpasar, Bali, Jumat (08/12/2017) lalu.
GNPF Bali akan didampingi advokat GNPF Ulama Pusat melapor ke Mabes Polri, Selasa (12/12/2017) atau besoknya, Rabu.
Baca: GNPF Bali akan Laporkan Dalang Pengadangan UAS ke Mabes Polri
Orang-orang yang akan dilaporkan tersebut, terang pengacara GNPF Ulama Kapitra Ampera, antara lain yang membawa senjata ke dalam sebuah hotel di Denpasar untuk mencari UAS, Jumat.
“Lalu ada yang berteriak-teriak mencaci-maki Ustadz,” tambahnya, di Pekanbaru, Riau, kepada hidayatullah.com, semalam, Ahad (10/12/2017) saat dihubungi melalui sambungan telepon.
“Lalu yang memprovokasi dan sebagai macam, ada lima (orang),” tambahnya.
Apakah kelima orang itu sudah diketahui identitasnya? Siapa saja mereka?
“Sudah! Termasuk yang akan kita laporkan salah satunya anggota DPD dari Bali. Minimal lima orang harus bertanggung jawab (atas pengadangan UAS),” terangnya.
Baca: UAS ‘Dipersekusi’, Pemerintah-Kepolisian Diminta Terapkan UU Ormas
Kapitra mengakui kemungkinan akan ada pengembangan lagi soal jumlah tersebut. “Iya,” akunya.
Ditanya soal pasal-pasal apa saja yang akan menjadi dasar pelaporan tersebut, ia menjawab, “Itu sudah disiapkan.”
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) berharap penegak hukum mengambil tindakan terkait kejadian penolakan atas UAS oleh elemen ormas di Bali, Jumat (08/12/2017).
“Harap diambil tindakan hukum terhadap mereka yang sudah merusak kebinekaan yang terjaga di Bali selama ini,” ujar UAS dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Ahad (10/12/2017).*