Hidayatullah.com– Wakil Departemen Kajian Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS, Lulu Setyaningsih, mengaku tidak sependapat jika lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan ranah privasi yang tidak boleh dimasuki oleh negara.
“Rasanya tidak demikian,” ujarnya kepada hidayatullah.com di sela-sela acara Kongres Keluarga Indonesia ke-2 di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Menurut Lulu, LGBT dilihat dari sisi ideologi jelas bertentangan dengan agama-agama yang diakui di Indonesia. Bahwa tidak ada satupun yang mengatakan LGBT adalah bagian yang dibenarkan.
“Artinya negara (Indonesia sebagai negara berketuhanan) punya wewenang juga untuk membuat regulasi tentang itu,” ungkapnya.
Baca: Ketua GNPF: Merangkul LGBT untuk Menyembuhkan, Bukan Melegalkan
Ia menambahkan, dilihat dari efeknya, LGBT sebagai perilaku seks menyimpang lebih berdampak kepada sesuatu yang negatif. Baik itu terhadap individu sebagai pelaku maupun siapa saja.
Sehingga, sambungnya, jika LGBT dikatakan sebagai suatu penyakit atau kelainan, maka pemerintah harus memiliki program supaya dampak tersebut bisa tertanggulangi atau bisa diantisipasi.
“Negara juga tidak bisa lepas karena dampak yang dimunculkannya. Artinya tetap negara harus turun,” tutur Lulu.
Karenanya, kata dia, LGBT tidak bisa berlindung di balik alasan privasi sebab pengaruhnya sudah memberikan dampak negatif kepada pihak lain. Kalaupun bersifat individu, terang Lulu, tapi kalau jumlahnya banyak akan besar juga.*