Hidayatullah.com– Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA) alias Ustadz Akhir Zaman dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri karena ceramah-ceramahnya terkait fenomena akhir zaman, Kamis (18/01/2018).
UZMA dipanggil kepolisian atas statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun harus meninggalkan keluarganya di Payakumbuh, Sumatera Barat, untuk menuju Jakarta.
Bagaimana sikap pria kelahiran Pariaman ini menghadapi itu semua?
“Bagi saya ini adalah sunnatullah, mesti terjadi, harus dijalani,” ujar UZMA di Jakarta kepada hidayatullah.com semalam, Rabu (17/01/2018) saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca: Ustadz Zulkifli Penuhi Panggilan Polisi, Jamaah Melepas Penuh Rasa Haru
Ia mengatakan, yang paling berat ujiannya di jalan dakwah adalah apa yang dijalani para Nabi dan Rasul, lalu setelahnya para ulama. “Berarti ini sudah sunnatullah harus dijalani,” ungkapnya.
“Insya Allah kita ridha, kita terima, kita jalani, semoga kita lulus,” tambahnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, untuk mengikuti proses hukum atas perkara yang dijeratkan kepadanya, UZMA harus meninggalkan keluarganya di rumahnya, di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, termasuk tiga istri dan belasan anaknya.
“Saya ada 15 anak kecil-kecil, 8 laki-laki, 7 perempuan, dari 3 istri,” ujar UZMA.
Ketiga istrinya hidup bertetangga dalam satu kompleks di Kelurahan Padang Tiakar Mudik, Kota Payakumbuh.
UZMA mengatakan, kepolisian menjadikannya tersangka terkait yang disebut ‘ujaran kebencian menyinggung SARA’. “Menyinggung masalah komunis, PKI, masalah Syiah, masalah KTP-KTP palsu, tentang China, apa semacamnya, dan itu menurut mereka menimbulkan kecemasan publik, ketakutan, dan semacamnya,” ungkapnya.
“Kalau dikatakan ujaran kebencian, saya yakin ketika kita bicara di dalam konteks agama kita, dan yang mendengar juga orang di agama kita, maka cara pandangnya dan sudut pandangnya siapa dulu yang mengatakan ujaran kebencian.
Baca: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam Jabar Gelar Aksi Tolak Kriminalisasi Ulama
Toh kalau dilihat dari ceramah-ceramah saya, saya hanya menyebutkan hati-hatilah. Kalau komunis itu, kan, memang secara aqidah Islam, baik di dalam ayat, dalam Hadits, kan, menyebutkan tentang larangan tegas, diperintahkan menjauhi (komunisme). Kalau itu dikatakan ujaran kebencian, (maka) sangat banyak ayat al-Qur’an yang mengajak kita kepada ujaran kebencian,” paparnya panjang lebar sembari menyindir pihak yang mempermasalahkan ujarannya soal komunis, Syiah, dan sebagainya itu.
UZMA dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis (SARA).*