Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Didesak Segera Atur Pasal Cabul Sejenis dan Sahkan RKHUP

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Februari 2018 08:08 8:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Februari 2018 08:08
Bagikan
Ketua Tim Pemohon JR Prof. Dr. Euis Sunarti dalam konferensi pers di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/03/2017) kemarin
Bagikan

Hidayatullah.com– Guru Besar Ketahanan Keluarga IPB Prof Euis Sunarti mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU KUHP yang telah memasuki finalisasi pembahasan.

Namun, ia mengungkapkan, pengesahan itu didorong selama aspirasi mengenai pengaturan pidana terhadap cabul sesama jenis juga telah terakomodir oleh wakil rakyat.

“Karena yang sekarang ada pengaturan cabul sesama jenis masih seperti KUHP lama,” ujarnya usai diskusi ‘Bedah RUU KUHP Terkait Masalah Keumatan’ bersama para tokoh dan pakar di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (13/02/2018).

Baca: Terima Masukan MUI, Bamsoet Siap Mundur Jika DPR Dukung LGBT

Euis berharap, pidana bagi pelaku cabul sesama jenis (LGBT) juga berlaku terhadap semua usia, tidak hanya kepada anak (di bawah 18 tahun) sebagimana yang diatur selama ini.

“Kalau sudah maka kita dorong RKUHP ini disahkan,” tandasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, proses finalisasi RKUHP mengalami penundaan akibat belum sepakatnya DPR dalam beberapa isu pending. Salah satu yang paling ramai adalah mengenai pasal kesusilaan, khususnya pengaturan pidana bagi LGBT.*

Baca: Anggota DPR Didorong Tak Terima Bantuan Asing Muluskan LGBT

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biseksualDPR RIEuis SunartigayGuru Besar Ketahanan Keluarga IPBKUHPlesbianlgbtpasal cabul sesama jenisRKUHPRUU KUHPtransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Soroti LGBT, UBN: Ulama Harus Turun Jaga Kedaulatan NKRI
Tulisan selanjutnya Terkait Al-Maidah 51, PP Muhammadiyah: Menyampaikan Ajaran Agama Kewajiban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?