Hidayatullah.com– Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ustadz Bachtiar Nasir (UBN), mengatakan, kedaulatan NKRI terganggu dengan adanya intervensi dari asing yang ikut mengomentari proses RUU KUHP khususnya soal pasal kesusilaan terkait LGBT.
“Pada posisi ini ulama harus turun sendiri bahkan mengarahkan umat,” ujarnya kepada hidayatullah.com di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (13/02/3018).
Baca: Jika LGBT Tak Diatur KUHP, Umat Perlu ke Jakarta Lagi Seperti Aksi 212
Karenanya, ia mengimbau umat Islam agar siap siaga menyambut seruan ulama untuk membela hak-hak, nilai-nilai, dan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Apalagi mereka kelompok pro LGBT sudah turun ke lapangan, lebih pas kalau kita turun juga,” ungkapnya.
UBN pun mengajak seluruh komponen umat untuk ikut mengawal proses ‘jihad legislasi’ nasional, dengan berdoa dan beramar makruf nahi munkar, demi terwujudnya KUHP yang berkesesuaian dengan Pancasila dan konstitusi NKRI.
Sebelumnya sebagaimana diketahui, Komisioner HAM PBB dan Parlemen ASEAN mendatangi Indonesia dan meminta untuk meninjau ulang pengaturan pidana terkait kesusilaan dalam RKHUP. Para duta besar negara-negara Uni Eropa juga mendatangi Komisi III DPR terkait hal itu.*