Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PP Muhammadiyah: Sebaiknya UIN Yogyakarta Pertimbangkan Persekusi Cadar

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Maret 2018 21:17 9:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 Maret 2018 18:00
Bagikan
Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Maneger Nasution di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (13/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menyatakan, pihak Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta harus menjelaskan ke publik terkait persekusi cadar bagi para mahasiswinya.

“Jika benar adanya (pelarangan itu), sebaiknya kebijakan itu dipertimbangkan dengan bijaksana. Kalau mereka (pemakai cadar) itu meyakini sebagai pengamalan keagamaan itu hak konstitusional warga negara yang harus dipenuhi. Pimpinan UIN Suka Yogyakarta sebagai perwakilan negara justru punya mandat melindungi dan memenuhi hak konstitusional itu (Pasal 28I ayat (4) UUDNRI tahun 1945),” ujar Maneger dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (06/03/2018).

“Pertanyaan HAM-nya, bolehkah seorang Rektor mengurangi hak-hak konstitusional warga negaranya?” ungkap Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 ini.

Baca: Sayangkan Pelarangan, Fahira akan Advokasi Jika Mahasiswi Bercadar Dipecat

Ia mengatakan, pembatasan terhadap hak-hak konstitusional warga negara hanya diperbolehkan berdasarkan pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum (Pasal 28J ayat (2) UUDNRI tahun 1945).

“Pertanyaan HAM-nya, apakah kebijakan pelarangan Rektor UIN Suka Yogyakarta itu memenuhi unsur itu? Untuk pihak Rektor UIN Suka Yogya itu harus menjelaskan hal itu ke publik,” ungkap Maneger.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diretur Pusdikham Uhamka ini mengatakan, bahwa kalau sampai ada mahasiswa yang dilarang apalagi sampai dikeluarkan karena memakai atribut yang mereka yakini sebagai pengamalan keagamaan, mereka berhak menuntut hak konstitusionalnya kepada negara.

Baca: Rektor UGM Tegaskan Tidak Melarang Mahasiswinya Bercadar

Sekiranya ada perbedaan pandangan antara Pimpinan Kampus dengan mahasiswanya sendiri, sebelum semua terlanjur, ada baiknya pihak Rektor menempuh cara-cara yang persuasif dan edukatif. “Dengan mengedepankan dialog dengan mahasiswanya untuk menyelesaikan persoalan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, semua pihak setuju bahwa keberagamaan yang dikembangkan di Indonesia adalah keberagamaan yang otentik dan inklusif.

“Untuk itu, dalam menyelesaikan persoalan radikalisme berbasis agama, sebaiknya dicari persoalan hulunya. Pelarangan dan apalagi penghukuman adalah persoalan hilir. Kalau persoalan hulunya tidak tersentuh, persoalan hilir akan terus terlahir,” pungkasnya.*

Baca: Cadar Menghantui Kampus Islam?

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:advokasicadarDiretur Pusdikham UhamkadiskriminasiHAMintoleransilarangan bercadarmahasiswi bercadarManeger Nasutionmantan Komisioner Komnas HAMpelarangan cadarPP MuhammadiyahUINUIN larang cadarUIN SUKAUIN Sunan KalijagaUIN Yogyakarta larang cadarUniversitas Islam NegeriUniversitas Islam Negeri YogyakartaWakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Data NIK Tersalahgunakan terkait Registrasi, DPR Minta Tanggung Jawab Pemerintah
Tulisan selanjutnya Bekas Agen Rusia di Inggris Kritis Setelah Terpapar Zat Misterius

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?