Hidayatullah.com– Tokoh reformasi yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, dipanggil kepolisian kemarin. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu bersedia datang dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet.
Prof Din Syamsuddin yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah prihatin atas langkah kepolisian yang memanggil Amien Rais, apalagi sekiranya saja Amien Rais ditahan.
“Saya sangat prihatin dengan pemanggilan terhadap Bapak M Amien Rais oleh Kepolisian RI,” ujar Din dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, semalam.
Baca: Pakar Pidana: Sia-sia Bawa Pernyataan Amien Rais ke Ranah Hukum
Din menyatakan sangat menghargai kesediaan Amien Rais untuk datang memenuhi panggilan tersebut. Hal itu menunjukkan jati diri Amien Rais sebagai warga negara yang baik dan perlu diikuti oleh para pejabat/elit politik lain.
“Pemanggilan tersebut apalagi jika dilakukan penahanan akan bersifat kontra produktif dan dapat memicu kegaduhan politik yang mengganggu proses Pemilu/Pilpres,” ujar Din.
“Rakyat cinta hukum dan keadilan akan tergerak untuk mendesakkan penegakan hukum secara berkeadilan, khususnya terhadap semua indikasi pelanggaran hukum oleh para elit politik. Maka akan terjadi aksi gugat menggugat. Jika pemerintah, khususnya Kepolisian tidak dapat menanggulangi keadaan ini, apalagi tidak melakukan keadilan, maka sangat mungkin akan terjadi pengabaian (disobedience) dan ketakpercayaan (distrust) terhadap hukum,” tambahnya.
Suasana demikian, lanjutnya, tidak positif bagi kehidupan bangsa, mengganggu Pemilu/Pilpres, dan secara khusus merugikan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Din yang telah mengundurkan diri sebagai utusan khusus presiden Jokowi meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak menerapkan pendekatan politik saling mengenyahkan dengan adu otot.
“Tapi sebaliknya perlu mengedepankan adu otak dengan argumen-argumen yang berkualitas. Pemilu/Pilpres adalah cara beradab untuk memilih pemimpin, jangan sampai terjebak ke dalam ketakadaban apalagi kebiadaban,” pungkasnya.
Baca: Lebam Muka Ratna Sarumpaet Karena Sedot Lemak, Bukan Penganiayaan
Kejanggalan
Amien menyampaikan beberapa kejanggalan terkait pemanggilan sebagai saksi berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet yang dikemukakan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, melalui tayangan salah satu stasiun televisi nasional pada Selasa (09/10/2018) malam.
“Ini surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober padahal Ratna Sarumpaet baru ditangkap tanggal 4 Oktober, ini sangat janggal bagi saya,” ujar Amien kutip Antara.
Pada 2 Oktober itu, Amien menuturkan Ratna Sarumpaet belum memberikan keterangan apapun kepada polisi namun surat panggilan untuk Amien sudah jadi. “Apakah ini tindak kriminalisasi kepada saya?” tanya Amien.
Kejanggalan kedua dituturkan Amien, nama yang tertulis pada surat panggilan pertama yakni “Amin Rais” padahal nama lengkapnya “Muhammad Amien Rais”. “Saya ingin tanya kenapa nama Muhammad tidak ditulis,” ujar Amien.
Amien usai menjalani pemeriksaan Rabu (10/10/2018) itu mengaku diberikan 30 pertanyaan dari penyidik perihal pengakuan bohong Ratna Sarumpaet. Amien mempertanyakan pemanggilan tersebut.*