Hidayatullah.com– Dalam surat edaran dengan Nomor: 400/5368/Kesra tertanggal 15 Oktober 2018, Pemkab Cianjur, Jawa Barat, meminta para khatib Jumat terkhusus di Masjid Jami agar menyampaikan materi khutbah terkait penanggulangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menunjukkan jumlah LGBT di Kabupaten Cianjur terus meningkat cukup signifikan, jelas Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman, sebagaimana salinan surat itu diterima hidayatullah.com, semalam, Rabu (17/10/2018).
“Melalui surat edaran tersebut kami meminta di setiap masjid jami, pada pelaksanaan shalat Jumat mulai 19 Oktober disampaikan materi terkait LGBT,” katanya kutip Antarajabar kemarin.
Penyampaian materi terkait penanggulangan LGBT melalui khutbah Jumat diharapkan dapat lebih efektif, untuk menekan penyebaran penyakit dari dampak penyimpangan seksual itu.
“Materi tambahan mengenai dampak penyakit dari penyimpangan seksual juga dilampirkan dalam edaran. Dengan begitu diharapkan lebih optimal menekan pertumbuhan LGBT di Cianjur,” katanya.
Pemkab Cianjur juga melakukan pembinaan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena ada informasi jika terdapat pegawai yang merupakan pelaku penyimpangan seksual.
Baca: Larang Acara berbau LGBT, MUI Apresiasi Tinggi Polda Bali
“Mereka diminta untuk menandatangani pakta integritas. Pencegahan tentunya harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Hari ini (Rabu kemarin, Red) kami datangi 3 instansi, pekan depan kami akan lebih gencar lagi,” katanya.
Sedangkan isi pakta integritas itu mengenai tidak melakukan korupsi, tidak melakukan seks menyimpang, dan bersedia menerima sanksi sesuai aturan jika terbukti melanggar.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Pemkab Cianjur, mengeluarkan surat edaran tentang penyampaian khutbah Jumat terkait pencegahan penyimpangan seksual atau LGBT.
Surat edaran itu ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Cianjur, untuk diteruskan ke tingkat desa/kelurahan hingga ke seluruh ulama.
Dijelaskan, surat edaran ini dibuat berdasarkan data dari KPA yang menunjukkan jumlah LGBT di Kabupaten Cianjur terus meningkat.
“(Peningkatan yang) cukup signifikan,” jelas Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman dalam surat berkop Bupati Cianjur yang ditandatanganinya di Cianjur tertanggal 15 Oktober 2018 itu.
Maka, terang Wabup, sebagai salah satu upaya penanggulangan meningkatnya LGBT tersebut, “Kami meminta untuk disampaikan khutbah Jumat di tiap-tiap Masjid Jami pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 dengan materi khutbah terkait LGBT,” imbaunya.*
Baca: Lagi, Menag Sampaikan Klarifikasi Menolak Perilaku LGBT