Hidayatullah.com– Terkait eksekusi mati yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati pada Senin (29/10/2018), Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang telah ditinggalkan dan menyampaikan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Ketua DPR mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam memprotes eksekusi yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan, serta meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk meninjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi.
Ketua DPR mendorong Kemenlu, Kemnaker, BNP2TKI, Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal.
“Mendorong Kemnaker dan Kemenlu untuk dapat memberikan pembelaan dan negosiasi yang maksimal agar TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi mendapat keringanan hukuman atau dapat dibebaskan dari hukuman mati,” ujar Bamsoet dalam rilisnya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Baca: Indonesia Protes Saudi Eksekusi Mati WNI Tuti Tursilawati
Bamsoet mendorong Kemnaker dan BNP2TKI mewajibkan PJTKI bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pembekalan yang maksimal kepada TKI yang akan diberangkatkan ke negara tujuan.
“Baik dalam hal bahasa, keterampilan, pengetahuan tentang hukum di negara tujuan, dan cara bersikap, serta pengarahan apabila mendapatkan masalah saat bekerja,” imbuhnya.
Ia pun mendorong Kemnaker dan BNP2TKI untuk meningkatkan pengawasan terhadap PJTKI agar TKI yang dikirim telah memenuhi kriteria dan standar yang sesuai dengan negara tujuan.
Ia mendorong Kemnaker untuk memperluas pembuatan Memorandum of Agreement (MoA) dengan negara-negara tujuan, agar dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI oleh Pemerintah Indonesia di negara-negara tersebut
“Mendorong Kemenlu melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Kemnaker, bersama BNP2TKI untuk terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI agar dapat tercipta sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik,” dorongnya.
Sebelumnya diberitakan, eksekusi mati tenaga kerja wanita (TKW) asal kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, Senin, 29 Oktober 2018, mengejutkan publik tanah air.
Baca: Arab Saudi Hukum Mati 7 untuk Pelaku Pembunuhan dan Narkoba
Bahkan, eksekusi mati terhadap TKW kelahiran 1984 karena kasus pembunuhan ayah majikannya di tahun 2010 itupun, membuat pemerintah Indonesia geram atas sikap Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi mengatakan, sesaat mendapatkan laporan mengenai eksekusi mati Tuti Tursilawati, ia langsung menyampaikan protes kepada pemerintah Arab Saudi melalui saluran telepon dengan Menteri Luar Negeri, Adel bin Ahmed Al Jubeir.
“Setelah menerima kabar tersebut saya langsung menghubungi menlu Arab Saudi. Saya sampaikan protes dan concern kita. Seperti yang dilakukan pada warga negara lain di Arab Saudi, pelaksanaan hukuman mati terhadap almarhum Tuti Tursilawati dilakukan tanpa notifikasi resmi kekonsuleran,” ungkap Retno ketika ditemui di sela-sela menghadiri Our Ocean Conference (OOC), di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/10/2018).*