Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sepanjang Tahun 2018, LPAI Tangani 109 Kasus Anak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Desember 2018 21:33 9:33 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Desember 2018 21:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com –Sekretaris LPAI, Henny Adi Hermanoe, menyebutkan, LPAI telah menerima dan menangani 109 laporan kasus anak. Dimana laporan terbanyak adalah masalah keluarga dan pengasuhan alternatif (68 kasus). Kemudian masalah anak berhadapan dengan hukum (ABH) 24 kasus. Masalah kesehatan 6 kasus, pendidikan 8 kasus, serta cyber dan media sosial 3 kasus.

“Dari jumlah total 109 kasus yang diterima di sepanjang tahun 2018 tersebut, semuanya adalah laporan baru sepanjang tahun 2018, 63 kasus (55%) masih ditangani, dan 46 kasus (45%) telah dinyatakan selesai dan tertangani dengan baik (case closed),” kata Henny membacakan laporan akhir tahun LPAI di Gedung Aneka Bhakti lantai tiga Kementerian Sosial, Jakarta, pada Kamis (27/12/2018).

LPAI mengajak setiap keluarga di Indonesia untuk menciptakan lingkungan rumah dan keluarga yang berbudaya ramah anak sebagai upaya menjauhkan kekerasan dan pola pergaulan yang salah terhadap anak.

“Untuk mencegah kasus-kasus tawuran dan kekerasan dalam lingkungan pendidikan, LPAI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membuat Peraturan Pelaksanaan yang mewajibkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan atau zona anti kekerasan terhadap anak,” tegas Henny.

LPAI juga mendesak aparat penegak hukum untuk berpihak kepada kepentingan terbaik anak dalam pemeriksaan, dan penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Perubahan standar capaian program perlindungan anak dari yang awalnya hanya berdasar jumlah, seremonial dan aksi-aksi di dalam gedung, sudah saatnya mulai memprioritaskan efektivitas kebijakan tersebut dalam pola preventif, menyelesaikan masalah-masalah anak secara langsung, serta pelaksanaan dari setiap hukum yang saat ini sudah ada,” tambah Henny.*/Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakLPAIperlindungan anak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hukum Puasa Rajab Menurut Empat Madzhab Diet Menyehatkan lagi Berpahala
Tulisan selanjutnya Kisah Para Penghafal Al-Qur’an Selamat dari Tsunami

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?