Hidayatullah.com– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah adanya pengaturan pertemuan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan izin usaha.
Jonan di Jakarta, semalam, Rabu (20/02/2019) mengatakan bahwa apabila ada pertemuan, perundingan, atau surat yang terjadi sebelumnya, hal tersebut sudah tidak relevan karena tidak lagi dijadikan dasar perundingan.
“Dengan ditugaskannya saya jadi Menteri ESDM, perundingan start dari nol. Dan perundingan atau surat sebelum-sebelumnya tidak dijadikan dasar lagi. Kalau seandainya dijadikan dasar, gak mungkin dong kita bisa dapat divestasi 51%,” klaim Jonan.
“Jadi apa yang ditulis di surat saat pendahulu-pendahulu saya jadi itu tidak dipakai, kita hanya berunding dengan basis baru. Jikalau toh ada pertemuan itu, kan nggak relevan, kan tidak kita pake juga,” tambah Jonan dalam siaran persnya.
Baca: IRESS Ingatkan Jokowi Tak Gegabah soal Kontrak Freeport
Disebutkan, saat Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM, Presiden tidak pernah menerima Richard Adkerson secara khusus untuk membahas masalah Freeport. Pertemuan hanya terjadi saat selesainya divestasi 51% Freeport pada 21 Desember 2018 lalu.
“Presiden tidak pernah menerima Freeport secara khusus di zaman saya. Sampai ditandatanganinya IUPK baru ketemu dengan presiden, Itu saja,” tegas Jonan.
Menurutnya, hasil perundingan Freeport yang berlaku sekarang ini didasarkan atas kesepakatan yang diklaim “menguntungkan negara”, yaitu divestasi 51%, kewajiban pembangunan smelter, perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan penerimaan negara harus lebih besar.
Perundingan-perundingan sebelum Menteri ESDM Ignasius Jonan, katanya tidak dijadikan sebagai dasar dalam perundingan Freeport yang telah disepakati tahun lalu itu.
“Waktu saya ditugaskan (jadi Menteri ESDM) Oktober 2016, Presiden arahannya coba (perundingan Freeport) diselesaikan. Saya sempat tawarakan Presiden untuk bertemu CEO Freeport McMoran, waktu itu sudah Richard Adkerson (bukan James Moffet), tapi Presiden tidak mau bertemu. Karena sudah ada arahan Presiden kepada kami, dan sudah jelas. Harus divestasi 51%, bangun smelter, merubah KK jadi IUPK dan penerimaan negara harus lebih besar. Sudah itu saja. Lalu kita di Tim Menteri yang berunding dengan Freeport, yang hasilnya sudah kita ketahui semua,” ungkap Menteri Jonan.
Baca: Sudirman Said Bongkar Cerita di balik Pertemuan Jokowi dan Bos Freeport
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang juga mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, blak-blakan soal surat 7 Oktober 2015.
Surat ini yang disebut-sebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia di Papua.
“Surat 7 Oktober 2015. Jadi surat itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin, itu persepsi publik,” kata Sudirman dalam diskusi yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, Jakarta, Rabu (20/02/2019).
Sudirman membantah bahwa surat keluar atas inisiatifnya. Dia mengungkapkan, surat bisa keluar karena diperintahkan oleh Joko Widodo selaku Presiden Indonesia yang juga atasannya sewaktu menjadi menteri.
“Saya ceritakan kronologi tanggal 6 Oktober 2015 jam 08.00 WIB, saya ditelepon ajudan Presiden untuk datang ke Istana. Saya tanya soal apa, Pak, dijawab tidak tahu. Kira-kira 08.30 WIB saya datang ke istana. Kemudian duduk 5 sampai 10 menit, langsung masuk ke ruangan kerja Pak Presiden,” ungkap Sudirman.
Baca: Menteri ESDM: Perjanjian Freeport Ibarat Tunangan, Belum Tentu Kawin
Namun, kata dia, pertemuan yang cukup penting presiden melalui asisten pribadi mengatakan bila pertemuan itu seolah-olah tidak pernah ada. “Sebelum masuk ke ruangan kerja saya dibisikin oleh asisten pribadi (Presiden), Pak Menteri pertemuan ini tidak ada. Saya lakukan (mengungkapkan) ini semata-mata agar publik tahu,” ujar dia.
Bahkan, lanjut dia, demi merahasiakan pertemuan itu, Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara yang mencatat setiap jadwal Presiden pun tidak tahu. “Kan ada Setneg, Sekab tapi dibilang pertemuan ini tidak ada,” kata dia.
Ia pun menuruti pesan yang disampaikan asisten pribadi Presiden. Kemudian Sudirman masuk ke dalam ruang rapat di Istana Negara. Sesampainya di ruangan rapat, Sudirman merasa sangat kaget bahwa di dalam sudah ada James R. Moffet yang saat itu adalah bos Freeport McMoran Inc.
“Tidak panjang lebar Presiden (Jokowi) mengatakan ‘tolong disiapkan surat seperti apa yang diperlukan. Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan investasi nanti dibicarakan setelah pertemuan ini’. Baik,” kata Sudirman menceritakan apa yang disampaikan Jokowi.
Di pertemuan itu, Moffet menyampaikan draf tentang kelangsungan investasi PT Freeport di Indonesia. Namun, Sudirman tidak mau, dia pun memilih membuat draf yang posisinya lebih menguntungkan Indonesia.
“Saya bilang ke Moffet bukan begini cara saya kerja. Kalau saya ikuti draf-mu, maka akan ada preseden negara didikte oleh korporasi. Dan saya akan buat draf yang melindungi kepentingan republik,” kata dia.
Baca: 4 Alasan HoA Freeport Dinilai Bukan Kemenangan Indonesia
Setelah draf selesai, dia pun menemui Presiden Jokowi untuk menunjukannya.
“Saya katakan (ke Presiden) drafnya seperti ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar Presiden apa? Presiden mengatakan, lho begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat yang diberi saja,” kata dia.
Dengan demikian, lanjut dia, surat tanggal 7 Oktober 2015 itu bukan inisiatif dirinya. Melainkan atas perintah Presiden Joko Widodo. “Jadi draft yang saya punya ini aman tidak merusak,” tegas Sudirman.*