Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

‘Babak Baru’ Kasus Kematian Siyono, Keluarga Ajukan Pra Peradilan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Februari 2019 22:12 10:12 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Februari 2019 22:12
Bagikan
Siyono semasa hidup.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kasus kematian Siyono, aktivis yang tewas di tangan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88, beberapa tahun lalu, belum selesai perkaranya.

Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) selaku kuasa hukum keluarga almarhum Siyono mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

“Upaya ini ditempuh untuk mencari kepastian hukum kasus dugaan pembunuhan terhadap Siyono,” ujar Wakil Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi, kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi, Kamis (28/02/2019).

Virgo mengatakan, kasus tewasnya almarhum Siyono oleh Densus 88 memasuki babak baru. Setelah 3 tahun mandeg pengusutan kasus tersebut, keluarga almarhum yang diwakili oleh tim kuasa hukum Muhammadiyah telah resmi mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Klaten, Jawa Tengah, Kamis (28/02/2019) terhadap Kepolisian dalam hal ini Polres Klaten.

“Adapun alasan gugatan ini karena kasus tersebut diduga ditutup atau dihentikan secara diam-diam dan tanpa memberitahukan kepada keluarga almarhum,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Setahun Kematian Siyono, Dahnil Simanjuntak Kritisi Densus 88

Padahal, kata dia, tim kuasa hukum sudah berulang kali meminta surat pemberitahuan penanganan penyidikan ke kepolisian namun permohonan yang disampaikan secara resmi tersebut tak pernah ada tanggapan atau jawaban.

Ia mengatakan, adanya gugatan pra peradilan terhadap Polres Klaten, publik juga diingatkan tentang uang sebesar Rp 100 juta yang pernah diserahkan pihak polisi kepada istri almarhum sebagai biaya pengurusan jenazah dan untuk biaya pendidikan anak almarhum.

Namun uang itu tidak digunakan oleh istri almarhum. Malah uang yang masih terbungkus kertas coklat itu diserahkan ke PP Muhammadiyah yang diterima Busyro Muqoddas pada sekitar akhir Maret 2016 lalu.

Baca: KontraS Dukung Keluarga Siyono Laporkan Tindak Pidana Anggota Densus 88

Uang sebesar Rp 100 juta itu dianggap sebagai upaya agar kasus kematian almarhum Siyono yang dianggap teroris oleh Densus 88 tidak dipermasalahkan atau sebagai upaya tutup mulut.

“Juga bisa diartikan sebagai bagian gratifikasi yang oleh PP Muhammadiyah kemudian uang itu dilaporkan ke KPK untuk menelusuri aliran uang itu dan mengungkap siapa pelaku pemberian uang gratifikasi tersebut,” jelasnya.

Namun hingga hari ini, kata dia, pengungkapan kasus oleh KPK tak kunjung terang. Berkali-kali pula ditanyakan mengenai kelanjutan pengaduan tersebut tapi KPK seolah bungkam dan tidak ada titik terang siapa di balik kasus tersebut.

Baca: Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kasus Kematian Siyono belum Tuntas

“Untuk itu, kami ingin mengingatkan kembali tentang kasus ini agar bisa diungkap secara terang dan jelas siapa yang paling bertanggung jawab atas gratifikasi dalam bentuk Rp 100 juta tersebut,” ujarnya.

Ia menilai, perlu adanya transparansi akan perkembangan kasus sehingga publik tidak bertanya-tanya, serta untuk menjawab semua dugaan yang selama ini bahwa ada kekuatan besar di balik peristiwa pembunuhan terhadap almarhum Siyono.

“Lembaga manapun termasuk negara harus bertanggung jawab bila terlibat dalam pemberian uang kepada keluarga almarhum Siyono,” pungkasnya.

Baca: Densus 88 Diduga Suap Istri Siyono Rp 100 Juta, KPK Ditagih Usut Tuntas

Sebagaimana diketahui, Siyono, warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, tewas usai dibawa aparat Densus 88, Selasa (08/03/2016).

Warga Muhammadiyah Klaten ini awalnya sehat  tanpa sakit tanpa luka. Korban dijemput Densus 88 setelah shalat maghrib di masjid dekat rumahnya. Siyono kemudian telah dinyatakan tewas oleh kepolisian saat pemeriksaan pada Jumat (11/03/2016).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88KPKPemuda MuhammadiyahPN KlatenSiyonoVirgo Sulianto Gohardi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Kanada Justin Trudeau Menolak Seruan Mundur
Tulisan selanjutnya Eks Deputi Menko Kesra: Ada 5 Juta Hektare Tanah Dikuasai 1 Tangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Berita
2 September 2026 15:07
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?