Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Misteri Cap Jempol di Amplop ‘Serangan Fajar’ Caleg Golkar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Maret 2019 14:40 2:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Maret 2019 14:45
Bagikan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/03/2019) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Calon anggota legislatif (caleg) petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Anggota Komisi VI DPR RI ini diduga telah menerima suap sebesar Rp 310 juta dan US$ 85.130 atau sekitar Rp 1,2 miliar dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti.

Suap ini diberikan sebagai bagian dari komitmen fee lantaran Bowo Sidik Pangarso membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia.

Selain dari PT HTK, Bowo Sidik Pangarso juga diduga telah menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak lain yang totalnya mencapai Rp 8 miliar.

Suap dan gratifikasi itu diduga dikumpulkan caleg dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II tersebut untuk “serangan fajar” saat hari pencoblosan Pemilu 2019. Uang dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 itu telah dimasukkan dalam 400.000 amplop dengan 84 kardus.

“Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019 nanti,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, semalam, Kamis (28/03/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tindakan Bowo Sidik Pangarso menyiapkan 400.000 amplop untuk ‘serangan fajar’ terasa janggal. Dengan asumsi satu amplop untuk satu pemilih, jumlah 400.000 amplop tersebut terlalu berlebihan untuk seorang caleg petahana Dapil Jateng II.

Baca: KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Suap ke Kapolri

Berkaca pada Pemilu 2014, dapil Jateng II yang terdiri dari Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Kudus memperebutkan tujuh kursi di DPR RI, Senayan. Dengan 1.579.820 suara sah dari total pemilih yang menggunakan hak pilihnya 2.150.169, Partai Golkar menduduki peringkat teratas dengan raihan 448.420 suara disusul PKB dengan 230.157 suara dan Partai Gerindra dengan 177.111 serta PDI P dengan 175.036.

Atas raihan suara itu, Golkar langsung mendapat satu kursi di DPR RI dan diduduki caleg dengan perolehan tertinggi Nusron Wahid 243.021 suara. Sementara Bowo Sidik Pangarso melenggang ke Senayan dengan raihan suara 66.909.

Bukan tak mungkin, 400.000 amplop yang disiapkan Bowo Sidik Pangarso tak hanya untuk dirinya sendiri. Apakah Bowo Sidik Pangarso sengaja menyiapkannya untuk kepentingan partai?

Saat ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK, Bowo Sidik Pangarso menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar. Bahkan beredar informasi di kalangan awak media, amplop itu disiapkan untuk ‘serangan fajar’ terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Dugaan ini menguat karena dalam konferensi pers semalam, saat tim KPK menunjukkan beberapa amplop yang berada di luar kardus, terlihat tanda seperti cap ujung jempol warna hijau di sisi luar amplop.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Basaria menyatakan, tidak ada cap jempol atau indikasi amplop tersebut untuk ‘serangan fajar’ terkait pilpres. Basaria menekankan, berdasarkan pengakuan Bowo Sidik Pangarso, amplop itu dipersiapkan guna kepentingan dirinya pribadi sebagai caleg.

“Apa ada cap jempol? Kita pastikan tidak. Mungkin besok kalau sudah diperlukan tapi seizin penyidik hasil pemeriksaan tim kita, dia katakan uang sama tujuan ‘serangan fajar’, itu pengakuan dari dia untuk kepentingan dia karena ingin calonkan diri ke DPR,” sebutnya lansir Beritasatu.com, Jumat (29/03/2019).

Awak media yang mengikuti konferensi pers meminta KPK untuk menunjukkan satu amplop yang berada di dalam kardus. Permintaan ini untuk memastikan tidak adanya cap jempol atau tanda lain yang terkait dengan Pilpres. Namun, KPK tak bersedia mengabulkan permintaan tersebut karena terkait dengan prosedur hukum.

Menurut Febri Diansyah, Juru bicara KPK yang mendampingi Basaria dalam konpers semalam, pihaknya tak dapat membuka kardus atau amplop yang disita karena khawatir akan mengubah atau merusak barang bukti kasus yang menjerat Bowo Sidik Pangarso. Untuk itu, Febri dan KPK meminta pengertian masyarakat atas prosedur hukum tersebut.

“Amplop-amplop di dalam kardus yang ada tadi dalam posisi dilem. Untuk mengubahnya dibutuhkan berita acara karena ada prosedur mengubah barang bukti. Nanti kalau majelis hakim di persidangan membutuhkan untuk dipersilakan dibuka, maka akan dilakukan,” sebutnya.

Baca: OTT Caleg Golkar, Dahnil Heran KPK Tak Buka Amplop ‘Serangan Fajar’

Lepas dari amplop tersebut akan disebarkan dengan tujuan apa pun, KPK menyesalkan masih adanya calon penyelenggara negara yang menggunakan cara kotor dengan ‘serangan fajar’ untuk meraup suara. Apalagi, kasus ini terjadi di tengah upaya KPK dan sejumlah partai politik membangun politik yang berintegritas.

“Oleh karena itu, KPK kembali mengajak masyarakat untuk mengingat dan memahami slogan “Pilih yang Jujur” sebagai sikap yang harus kita ambil dalam Pemilu 2019 ini. Kita para pemilih bersikap jujur dengan cara menolak setiap bujukan atau pemberian uang “serangan fajar” dan tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang, karena hal tersebut akan mendorong mereka korupsi saat menjabat.

KPK Juga mengajak masyarakat memilih calon yang jujur, memenuhi janji-janji kampanye dengan setulusnya, termasuk calon yang telah patuh melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan jujur.

“Pada 17 April 2019 nanti adalah waktu yang monumental bagi rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin yang jujur,” kata Basaria.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk.

Selain Bowo Sidik Pangarso dan Indung, KPK juga menjerat Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti sebagai tersangka. Para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/03/2019) hingga Kamis (28/03/2019) dinihari.

Baca: Suap Meikarta, KPK Didesak Tetapkan Lippo Group Pelaku Kejahatan Korporasi

Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo Sidik Pangarso dari pihak PT HTK. Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso sudah menerima sekitar Rp 221 juta dan US$ 85.130 dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK.

Uang yang diterima tersebut telah diubah menjadi pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000 sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

Selain dari Humpuss, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lain. Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Bowo Sidik Pangarso dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui Partai Golkar merupakan salah satu parpol koalisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

Golkar telah memecat Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus DPP Partai Golkar setelah terkena OTT KPK tersebut.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (29/03/2019), membantah jika partai beringin tersebut memerintahkan setiap calon untuk melakukan serangan fajar.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Basaria PanjaitanBowo Sidik PangarsoKorupsiKPKOTT KPKPartai GolkarPemilu 2019Pilpres 2019serangan fajar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OTT Caleg Golkar, Dahnil Heran KPK Tak Buka Amplop ‘Serangan Fajar’
Tulisan selanjutnya Prabowo Kampanye di Karawang: “Ada Med­ia Enggak? Hallo”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?