Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof M Din Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan penghitungan suara Pemilu 2019 dengan jujur dan adil.
Din mengatakan, berdasarkan konstitusi asas Pemilu/Pilpres adalah jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
“Maka KPU harus memastikan proses penghitungan suara dan penetapan hasilnya berlangsung berdasarkan asas tersebut, khususnya jujur dan adil. Jika KPU tidak berlaku jujur dan adil maka Pemilu/Pilpres 2019 akan mengalami cacat konstitusional,” ujar Din dalam pernyataannya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Selasa (30/04/2019) malam.
Din mengatakan, berbagai laporan/pengaduan tentang kecurangan harus ditabayunkan, yakni diverifikasi atau dijernihkan.
“Jika laporan kecurangan tersebut tidak terbukti maka itu merupakan fitnah, namun jika terbukti ada kecurangan maka itu adalah musibah atau malapetaka dalam kehidupan kebangsaan kita,” ujarnya.
Din mengatakan, pemimpin yang tampil dengan fitnah akan menimbulkan fitnah berkelanjutan, dan pemimpin yang tampil dengan musibah kecurangan akan membawa musibah berkepanjangan bagi bangsa dan negara.
Din berpesan kepada segenap keluarga besar bangsa Indonesia perebutan takhta telah menimbulkan silang sengketa di antara elemen bangsa ini.
“Maka jangan biarkan silang sengketa memecah belah persaudaraan kita. Mari selesaikan silang sengketa secara jujur dan adil, dan jangan ada dusta di antara kita.”
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini pun mengingatkan semua pihak akan Hadits Nabi yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim:
“Tegakkanlah kejujuran (dan keadilan), karena kejujuran dan keadilan membawa kebenaran dan kebenaran mengantarkan ke surga. Hindarilah kebohongan (termasuk kecurangan) karena kebohongan dan kecurangan membawa keburukan dan keburukan mengantarkan ke neraka). Riwayat Bukhari dan Muslim.”*