Hidayatullah.com– Anas Nashikin, saksi fakta yang dihadirkan kubu paslon capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sidang sengketa Pilpres 2019, dinilai telah melakukan blunder dalam kesaksiannya, Sabtu (22/06/2019).
Kesaksian Anas Nashikin sebagai saksi fakta kubu 01 pada sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, dinilai telah menguntungkan kubu paslon capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kubu 02 mengakui jika mereka diuntungkan oleh kesaksian Anas Nashikin tersebut.
Juru bicara tim Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko mengatakan, kubu Jokowi-Ma’ruf melakukan blunder dengan menghadirkan saksi fakta.
“Saya agak heran sebenarnya, kok pihak mereka itu menghadirkan saksi fakta,” ujar Hendarsam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/06/2019).
Hendarsam menilai, kesaksian Anas Nashikin malah membenarkan kesaksian dari kubu 02, Hairul Anas Suaidi, terkait materi ‘kecurangan bagian demokrasi’ yang disampaikan dalam pelatihan Training of Trainer (ToT) saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf yang digelar di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (20/02/2019). Hairul Anas, merupakan Ketua Pelaksana acara ToT saksi TKN itu.
Padahal diketahui sebelumnya Hairul Anas diserang oleh pihak TKN Jokowi-Ma’ruf pada sidang MK. Kesaksian Anas Nashikin justru dinilai membenarkan kesaksian Hairul sebelumnya.
Baca: Di Sidang MK, Caleg PBB Ungkap Pelatihan Saksi TKN Ajarkan Kecurangan
Kesaksian Anas Nashikin juga membenarkan kesaksian Hairul terkait kehadiran capres petahan Jokowi pada acara pelatihan tersebut.
Dalam kesaksiannya, Anas Nashikin mengakui acara itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga elite partai koalisi dan TKN Jokowi-Maruf, seperti Muhaimin Iskandar, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Hendarsam mengatakan, kehadiran Anas Nashikin sebagai saksi fakta dari pihak terkait (Jokowi-Ma’ruf) dari sisi keterangannya untuk meng-counter kesaksian Hairul Anas dari kubu
02. Namun ternyata kesaksian Anas Nashikin malah mengonfirmasi kesaksian saksi 02.
“Malah menguatkan bahwa benar saksi Hairul Anas ikut TOT pada saat itu,” ujarnya.
Walau demikian, dalam sidang lanjutan Sabtu, Anas Nashikin membantah jika panitia mengundang unsur pemerintah dalam kegiatan itu. Dia bersikeras merasa narasumber undangan seperti Ganjar hanya sebagai seniornya di PDIP yang memenangkan Pilkada Jateng tahun lalu.
Dia mengakui jika Jokowi hadir menyampaikan arahan. “Pada hari pertama di sesi ketiga ada arahan dari tokoh senior, Bapak Joko Widodo,” ujar Anas Nashikin dalam kesaksiannya.
Kuasa hukum 02, Iwan Sariawan, menanyakan kapasitas Jokowi menghadiri acara pelatihan tersebut.
“Kami memanggil beliau hanya ‘Bapak Joko Widodo’ saja, bukan presiden,” jawab Anas Nashikin.
Anas Nashikin kemudian menyebut, Jokowi hadir untuk memberikan sambutan. Terkait dengan kehadiran Hasto, Anas Nashikin mengaku tidak mengetahui jika Hasto menyampaikan materi pada pelatihan itu.
“Saya tidak selalu ada di ruangan pelatihan karena mengurus teknis lainnya. Mungkin beliau memberikan materi, mungkin,” aku Anas Nashikin.
Baca: Di Balik Sidang MK: Saksi 02 Banyak Baca Qur’an & Berzikir
Kesaksian Anas Nashikin
Berikut ini petikan dialog antara kuasa hukum 02 Teuku Nasrullah dan Anas Nashikin pada sidang di MK, Sabtu (22/06/2019):
Teuku Nasrullah (TN): Saudara mengatakan tidak ada unsur dari pemerintah yang hadir dalam acara ToT itu? Benar ya?
Anas (A): Kami tidak mengundang unsur pemerintah.
TN: Baik, tetapi Pak Moeldoko hadir di acara itu?
A: Beliau hadir sebagai unsur dari TKN.
TN: Baik. Saudara tahu Pak Moeldoko saat ini dan Bulan Februari itu beliau sedang menjabat kepala staf kepresidenan?
A: Saya kurang tahu.
TN: Saudara tahu Pak Ganjar pada saat acara ToT itu gubernur Jateng?
A: Saya tahu.
TN: Saudara penanggung jawab acara itu, ya. Saudara minta tidak, ke Pak Moeldoko atau Pak Ganjar surat cuti dari pimpinannya untuk bisa hadir ke acara itu?
Baca: Saksi 02 Ungkap Ketidaknetralan Kepala Daerah Jateng hingga Ancaman Preman
Hakim konstitusi Manahan Sitompul (MS) kemudian menyela: Dijelaskan dahulu apa kapasitas Saudara (Anas) pada acara itu. Atau ada lagi yang bertanggung jawab untuk acara itu soal siapa yang hadir?
A: Soal administrasi, termasuk surat izin cuti dan lain-lain, ada desk sendiri yang mengurus itu.
MS: Jadi bukan Saudara yang mengurus?
A: Saya lebih banyak dimintai keterangan soal materi.
TN : Baik, ada desk lain. Namun, apakah pernah Saudara membaca atau dilaporkan bahwa kedua tokoh tersebut memiliki cuti dari atasannya untuk menghadiri acara ToT?
A : Tidak sejauh itu.
TN : Maksudnya?
A : Saya tidak pernah menanyakan soal itu.
TN: Baik. Kemudian kita pernah mendengar di televisi bahwa Pak Moeldoko menyebut soal ‘perang total’. Apakah dalam acara ToT, Saudara pernah mendengar pernyataan beliau dengan istilah perang total?
A : Sejauh saya memahami, apa yang disampaikan beliau adalah bentuk pemberian semangat.
MS: Lebih dahulu Saudara (Anas) jelaskan dahulu, apakah istilah itu pernah Saudara dengarkan khusus disampaikan materi yang disampaikan Pak Moeldoko? Ada istilah perang total itu?
A: Sepertinya pernah dengar.
TN: Oke. Pernah dengar. Beliau (Moeldoko) uraikan apa itu perang total?
A: Sejauh saya memahami begini, beliau menyampaikan bahwa upaya pemenangan itu diharapkan sebagai upaya yang serius. Kalau dalam bahasa beliau dibahasakan seperti itu. Kami memahaminya imbauan kepada kami semua dan para saksi (TKN) yang hadir sebagai peserta agar bekerja serius di tempatnya masing-masing. Soal bahasa dan istilah itu, kami memaknainya sebagai pesan agar kami bekerja secara serius.
TN: Baik, Saudara Saksi, dua hari lalu Saudara Hairul Anas memberikan keterangan di sidang ini. Bahwa dia bilang mendengar adanya keterangan-keteranagan yang pertama kita di-backup aparatur. Kedua, ada diksi dari Pak Hasto (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) dan Pak Ganjar tentang kalimat radikal, Islam ekstrem, prokhilafah, anti-Pancasila, anti-kebinekaan. Saudara mendengar narasi itu?
A: Yang saya pahami, dalam konteks memberikan contoh apa yang hari ini berkembang di masyarakat. Termasuk di media sosial.
TN: Bagaimana konteks beliau menceritakan (tentang) radikal, ekstremis?
A: Yang saya pahami begini, banyak berkembang sekarang di masyarakat isu-isu yang dikembangkan pihak-pihak tertentu untuk melemahkan atau memengaruhi orang agar tidak memilih 01 dengan berbagai isu.
TN: Dengan isu apa?
A: Salah satunya dengan berbagai isu yang berkembang di masyarakat
TN: Apa itu?
A: Seperti yang Anda sebut itu.
TN: Acara ToT terbatas dan tertutup untuk saksi 01. Tadi Anda sebut hadir KPU, Bawaslu, dan DKPP?
A: Hadir.
TN: Sebagai peserta atau pemberi materi?
A: Pemberi materi.
TN: KPU memberikan materi apa?
A: Berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola KPU terkait dengan pemilu.
TN: Kenapa Saudara menghadirkan KPU dan Bawaslu? Apa Saudara sudah menempatkan KPU bagian tidak terpisahkan?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) lantas menyela: Keberatan Yang Mulia.
MS: Saudara Saksi, kalau Saudara tidak tahu, jawab tidak tahu.
A: Kami kalau pertanyaan mengapa, maka kami jawab. Mohon izin Yang Mulia. Kami mengundang beliau-beliau (KPU dan Bawaslu) dalam rangka memberikan gambaran ke kami seperti apa pelaksanaan pemilu. Desain seperti apa? Aturan bagaimana? Hal-hal apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan? Dimana letak tahapan-tahapan yang rumit dan perlu diwaspadai bersama agar tidak terjadi keributan dan kecurangan? Karena itu kami undang LSM (lembaga swadaya masyarakat) juga. Kami minta bicara tentang anatomi kerusuhan. Dalam arti, kami ingin mendalami itu agar modus kecurangan bisa kami antisipasi.
WS : Izin Yang Mulia. Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Pak Nasrullah yang menyatakan seolah KPU menjadi bagian dari paslon tertentu.
TN : Maaf majelis.
WS : Saya mohon dicabut Pak Nas (Nasrullah).
TN : Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu. Karena itu acara ToT untuk saksi 01, tertutup dan terbatas.
WS : Yang Mulia, kami selalu hadir apabila diundang peserta pemilu. Kami juga hadir apabila diundang 02.
TN: Makanya kami tanya ke saksi.
MS: Ini jangan jawab langsung. Hargai majelis. Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan ke saksi. Saksi sudah menjawab. Saya kira ini tidak ada masalah.* INI-Net/Antara