Hidayatullah.com– Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang berawal dari saling sindir lalu saling melaporkan ke polisi, mengundang keprihatinan.
Pimpinan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa kasus ini tidak elok hingga sampai ke publik.
“Tidak elok dan arif lah pejabat publik baik level pusat atau daerah berseteru begini, sampai ke publik, bahkan ke polisi,” ujar Mardani, Kamis (18/07/2019) dalam siaran persnya di Jakarta kepada hidayatullah.com.
Lebih jauh, Mardani mengatakan tiap pejabat baik level pusat atau daerah mesti punya akhlak yang baik. “Pemimpin harus menjadi panutan masyarakat,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKS ini menyarankan, sebaiknya setiap masalah dapat didiskusikan dengan kepala dingin.
Ia juga menyarankan agar keduanya mengembalikan segala permasalahan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Jangan sekali-kali mengikuti kemarahan dan ego subjektif masing-masing pihak.
“Sejuk kalau para pejabat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan mengembalikan segala sesuatunya sesuai tata aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Mardani.
Diketahui, perseteruan antara Menkumham dan Wali Kota Tangerang berawal dari saling sindir. Yasonna menyebut Pemerintah Kota Tangerang menghambat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).
Lalu, menanggapi pernyataan itu, Wali Kota Arief lantas menghentikan pelayanan publik di lingkungan Kantor Kemkumham Tangerang. Kemudian berujung pada keduanya saling melaporkan ke polisi untuk mengetahui siapa yang benar dan salah.
Mardani berharap, keduanya bisa menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
“Meminta maaf adalah perbuatan para ksatria. Tapi memaafkan, adalah ciri manusia dewasa. Semoga persoalan ini segera selesai dan semua bisa fokus lagi melayani masyarakat. Presiden Jokowi atau Mendagri harusnya bisa memediasi masalah ini agar diselesaikan dengan sejuk dan mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.
Selain itu, Mardani mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran penting perlunya komunikasi dan kerja sama yang baik antar jajaran pelaksana pemerintahan.
“Sebagai pejabat yang utama dipikirkan adalah bagaimana bisa menjadi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sehingga perlu sama-sama membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antar satu lembaga dengan lembaga lain ke depannya,” pungkasnya.
Sepakat Damai
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sepakat mencabut laporan mereka ke polisi.
Kesepakatan itu tercapai usai Arief dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto dipertemukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/07/2019) siang.
Pertemuan itu dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Hadir juga Gubernur Banten Wahidin Halim. Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar dua jam. Usai pertemuan, Hadi menyatakan bahwa Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham sepakat berdamai.
“Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya akan menarik seluruh pengaduan,” ujar Hadi.
Selain mencabut pengaduan, Hadi juga menyebut Pemkot Kota Tangerang akan mengaktifkan kembali sejumlah pelayanan publik yang dihentikan di lahan Kemenkumham.
Sedangkan terkait permasalahan IMB Politeknik milik Kemenkumham, menurut Hadi, hal itu akan diselesaikan dengan bantuan Gubernur Banten dalam jangka waktu tiga hari ke depan.
Arief pun membenarkan bahwa Pemkot Kota Tangerang akan segera mencabut laporan ke polisi. “Ini, kan, baru selesai pertemuan. Habis ini langsung saya telpon suruh cabut,” sebutnya.
Sementara untuk pelayanan publik di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang, menurut dia juga sudah tak ada masalah.
“PJU (penerangan jalan umum) dari semalam sudah kita nyalakan, kemarin dapat arahan dari Kemendagri dan sudah kita nyalakan, pertemuan hati ini semoga membuat ke depan lebih baik,” katanya kutip Kompas.com, Kamis.*