Hidayatullah.com– Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membantah kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah berupaya untuk menangkal kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
“Kalau ada berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada,” sebut Wiranto setelah memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri dengan agenda pembahasan perkembangan situasi terkini dalam negeri di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat (19/07/2019).
Menurut Wiranto, polemik terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu belum dapat kembali ke Indonesia dari Arab Saudi karena masalah pribadi, dia tinggal melebihi batas waktu (overstay).
“Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan, untuk mempertanggungjawabkan kelebihan batas waktu itu,” sebut Menkopolhukam kutip Antaranews.com.
Rapat terbatas itu dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Polisi Suhardi Alius, serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan semua perkara yang menjerat HRS sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Ia menjelaskan, sudah sejak lama pihaknya berjuang dan menginginkan kepulangan HRS ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.
“Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita di sini,” tegas Munarman.*